MAKASSAR – Pengurus 13 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan akan dikukuhkan secara serentak di Hotel Grand Claro Makassar, Jumat (9/10/2026).
Prosesi pengukuhan organisasi advokat tersebut akan dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH.
Ke-13 DPD yang akan dikukuhkan masing-masing DPD Kota Makassar, Gowa, Sinjai, Bone, Bulukumba, Wajo, Maros, Pangkep, Parepare, Palopo, Barru, Pinrang, dan Takalar.
Wakil Ketua DPD Peradi Profesional Kota Makassar, Dr. Mochtar Djuma, mengatakan seluruh persiapan kegiatan telah dilakukan untuk memastikan prosesi pengukuhan berjalan lancar.
“Insya Allah, pengukuhan serentak untuk 13 DPD Peradi Profesional se-Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026 di Hotel Grand Claro Makassar,” ujar Mochtar.
Perkuat Konsolidasi Organisasi
Menurut Mochtar, pengukuhan serentak tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi Peradi Profesional di Sulawesi Selatan.
Ia berharap terbentuknya kepengurusan di 13 daerah dapat semakin memperkuat peran organisasi advokat dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Momen ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat konsolidasi serta peran advokat Peradi Profesional di wilayah Sulawesi Selatan,” katanya.
Dihadiri Pimpinan Pusat dan Advokat
Prosesi pengukuhan jajaran pengurus daerah akan dihadiri jajaran pimpinan DPN Peradi Profesional serta advokat dari berbagai daerah.
Kehadiran pimpinan pusat dan ratusan advokat tersebut diharapkan dapat mempererat soliditas organisasi sekaligus memperkuat jejaring Peradi Profesional di Sulawesi Selatan.
Selain menjadi agenda konsolidasi internal, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan pengukuhan 13 DPD secara serentak, Peradi Profesional menargetkan struktur organisasi di tingkat daerah semakin solid dan mampu menjalankan perannya secara lebih optimal di masing-masing wilayah. (*)












