Palopo

GMNI Palopo Dorong Provinsi Luwu Raya sebagai Agenda Keadilan Sosial

Tim Redaksi
×

GMNI Palopo Dorong Provinsi Luwu Raya sebagai Agenda Keadilan Sosial

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palopo, Juan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palopo, Juan (Foto: IST)

PALOPO — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Palopo menegaskan bahwa dorongan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan agenda keadilan sosial yang lahir dari realitas ketimpangan pembangunan struktural di wilayah Tana Luwu.

Ketua DPC GMNI Palopo, Juan Tiranda, menyampaikan bahwa selama ini Luwu Raya—yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur—memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Sulawesi Selatan, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, dan sumber daya alam strategis lainnya.

Namun, kontribusi tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Luwu Raya adalah wilayah yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya belum menikmati hasil pembangunan secara adil. Ini menunjukkan adanya ketimpangan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial,” ujar Juan, Senin (29/12).

Ia menjelaskan, secara geografis dan administratif, luasnya rentang kendali pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan berdampak pada tidak optimalnya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perencanaan ekonomi yang berbasis pada kebutuhan lokal masyarakat Luwu Raya.

Menurut Juan, kondisi tersebut memperkuat urgensi pembentukan provinsi baru agar negara dapat hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan tuntutan emosional, apalagi kepentingan elit. Ini merupakan tuntutan objektif yang lahir dari kondisi sosial, ekonomi, dan historis wilayah. Negara wajib menghadirkan struktur pemerintahan yang mampu menjangkau rakyat secara lebih efektif,” tegasnya.

Dalam perspektif ideologi Marhaenisme yang menjadi landasan perjuangan GMNI, lanjut Juan, negara memiliki kewajiban melindungi kepentingan rakyat kecil serta memastikan distribusi hasil pembangunan berlangsung secara adil dan merata.

Juan juga menyoroti kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang hingga kini masih diberlakukan pemerintah pusat. Ia menilai kebijakan tersebut tidak semestinya diterapkan secara general tanpa mempertimbangkan kesiapan dan karakteristik daerah.

“Moratorium tidak boleh menjadi alat pembungkam aspirasi rakyat. Berdasarkan kajian GMNI, Luwu Raya memiliki identitas sejarah yang kuat, basis sosial yang solid, serta potensi ekonomi yang memadai untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan provinsi,” katanya.

Sebagai organisasi mahasiswa ideologis, GMNI Palopo, kata Juan, berkomitmen mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya secara konstitusional dan berkelanjutan melalui kajian akademik, advokasi kebijakan, serta konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat.

“Provinsi Luwu Raya adalah bagian dari agenda besar mewujudkan keadilan sosial. GMNI Palopo akan terus berdiri bersama rakyat hingga cita-cita tersebut terwujud,” pungkasnya. (*)