PALOPO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palopo mengecam keras insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025 ini dianggap sebagai bentuk kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua GMNI Palopo, Juan, menyampaikan bahwa kejadian ini mencerminkan minimnya perhatian perusahaan terhadap keselamatan pekerja.
Menurutnya, kecelakaan tersebut seharusnya bisa dihindari jika PT BMS memiliki sistem pengawasan yang ketat serta prosedur kerja yang sesuai dengan standar K3.
“Kami sangat kecewa. Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap isu sosial, kami tidak akan tinggal diam. Kecelakaan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh sektor industri di Tana Luwu bahwa keselamatan pekerja bukanlah hal yang bisa diabaikan,” ujar Juan dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, Juan menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian dalam sistem manajemen K3 di PT BMS, maka perusahaan harus diproses secara hukum.
Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Luwu untuk turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan.
“Jangan biarkan insiden seperti ini berlalu tanpa ada efek jera. Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, dan harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BMS belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Sementara itu, desakan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)