Palopo

Pemkot Palopo Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Tinggi pada Kesehatan Masyarakat

Tim Redaksi
×

Pemkot Palopo Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Tinggi pada Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemkot Palopo Raih Penghargaan UHC Awards Tahun 2026
Pemkot Palopo Raih Penghargaan UHC Awards Tahun 2026

JAKARTA – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, meraih penghargaan bergengsi di bidang kesehatan, Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026, dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hj. Naili Trisal didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, menerima penghargaan ini. Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Timur yang berhasil meraih predikat utama UHC Award 2026.

Menurut Irsan Anugrah, predikat utama diberikan kepada daerah yang memenuhi tiga indikator utama, yakni tidak memiliki tunggakan premi BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota, angka kepemilikan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan di atas 90 persen, serta angka keaktifan peserta BPJS Kesehatan di atas 80 persen.

“Kota Palopo meraih kategori utama karena memenuhi ketiga indikator tersebut. UHC Palopo mencapai 94 persen, termasuk khusus untuk tunggakan, dan tingkat keaktifan peserta mencapai 91 persen di semua segmen, termasuk mandiri dan swasta,” jelas Irsan.

Selain itu, Pemkot Palopo di bawah kepemimpinan Wali Kota Naili mengalokasikan anggaran signifikan untuk menyubsidi premi puluhan ribu warga Kota Palopo agar dapat menikmati layanan kelas III BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut mencapai Rp25 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kota Palopo dalam melindungi jaminan kesehatan masyarakat dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya.

Diketahui, sebanyak 270 dari 500 kabupaten/kota di Indonesia menerima UHC Award 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi BPJS Kesehatan terhadap kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atas upaya mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(*)