Berita

Kampus Unismuh Makassar Makin Ekspansif, S2 Ilmu Syariah Resmi Dibuka

Tim Redaksi
×

Kampus Unismuh Makassar Makin Ekspansif, S2 Ilmu Syariah Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali menambah program studi baru setelah memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Ilmu Syariah untuk jenjang Magister dari Kementerian Agama RI. Dengan tambahan ini, jumlah program studi di Unismuh Makassar kini mencapai 73.

Informasi terbitnya izin tersebut diterima pihak kampus pada Rabu, 11 Maret 2026 melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah Program Magister pada Universitas Muhammadiyah Makassar.

Proses pembukaan prodi ini sebelumnya telah melalui asesmen lapangan yang digelar pada 11 Oktober 2025. Dua asesor dari Kementerian Agama RI, yakni Prof Dr Syamsun Ni’am MAg dan Prof Dr Arifuddin Ahmad MAg, melakukan penilaian langsung terhadap kesiapan akademik dan kelembagaan Unismuh Makassar.

Dalam kunjungan tersebut, tim asesor memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan dokumen, kurikulum, ketersediaan dosen, infrastruktur pendukung, hingga rencana pengembangan akademik program studi. Asesmen lapangan menjadi tahap krusial untuk memastikan kelayakan penyelenggaraan program sebelum izin diterbitkan.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, mengatakan terbitnya izin tersebut menunjukkan proses akademik yang dijalankan kampus berjalan sesuai arah pengembangan institusi.

“Program Magister Ilmu Syariah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat bangunan akademik Unismuh. Setelah melalui asesmen lapangan dan evaluasi yang ketat, keluarnya izin ini menegaskan kesiapan kelembagaan kita. Tantangan berikutnya adalah memastikan mutu penyelenggaraannya tetap terjaga,” ujarnya.

Direktur Pascasarjana Unismuh Makassar, Prof Erwin Akib, menilai kehadiran prodi tersebut akan memperkaya pengembangan kajian keislaman di lingkungan pascasarjana.

Menurutnya, Magister Ilmu Syariah diharapkan menjadi ruang penguatan tradisi intelektual Islam, pengembangan riset, serta kaderisasi akademisi yang memiliki fondasi keilmuan yang kuat dan relevan dengan dinamika masyarakat.

Ketua Tim Pembukaan Prodi Magister Ilmu Syariah, Dr Ridwan Fawallang, menyebut terbitnya izin operasional tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan universitas.

Ia menjelaskan tahapan yang dilalui meliputi penyusunan dokumen usulan, pemetaan kebutuhan akademik, penguatan kurikulum, hingga pendampingan dalam proses asesmen lapangan.

“Ini bukan kerja singkat dan bukan hasil satu-dua orang. Ada proses kolektif yang panjang untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, lulusan program ini nantinya akan menyandang gelar MH atau Master Hukum, yang menegaskan orientasi akademik program pada penguatan keilmuan hukum Islam serta membuka peluang kontribusi lulusan di bidang akademik maupun profesi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar, Dr Amirah Mawardi, menjelaskan bahwa Program Magister Ilmu Syariah merupakan pengembangan akademik dari dua program studi hukum yang telah lebih dulu berkembang di fakultas tersebut.

Dua program tersebut adalah Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah yang telah terakreditasi Unggul dan Program Studi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) yang saat ini berakreditasi B.

Rektor Unismuh Makassar, Dr Ir Abd Rakhim Nanda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembukaan prodi tersebut hingga memperoleh izin resmi dari Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, ini capaian yang patut kita syukuri bersama. Kehadiran program ini bukan hanya menambah jumlah prodi, tetapi juga memperkuat identitas akademik Unismuh sebagai kampus yang terus bertumbuh dan memberi kontribusi bagi umat,” katanya. (*)