Luwu Timur

Sekdes Baruga Pertanyakan Mandeknya PPM PT Vale di Tengah Pengusutan Kasus Ambulans

Tim Redaksi
×

Sekdes Baruga Pertanyakan Mandeknya PPM PT Vale di Tengah Pengusutan Kasus Ambulans

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Toni Farid
Sekretaris Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Toni Farid (Foto: MaliliPos.com)

LUWU TIMUR — Sekretaris Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Toni Farid, mempertanyakan kelanjutan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale Indonesia Tbk tahun 2026 yang hingga pertengahan Oktober belum menunjukkan perkembangan berarti.

Mandeknya tahapan program tersebut menjadi sorotan di tengah pengusutan kasus pengadaan ambulans desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur. Pengadaan ambulans yang berkaitan dengan dana CSR PT Vale itu kini telah memasuki tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Toni menilai, proses hukum pengadaan ambulans semestinya tidak membuat tahapan PPM tahun berjalan ikut terhenti. Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat perlu tetap berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah direncanakan.

“Jadi kalau menurut saya, ini harusnya PT Vale jangan mengaitkan masalah ambulans yang sekarang sudah dalam tahap pemeriksaan penyidikan Kejaksaan dengan program PPM-nya PT Vale untuk tahun 2026,” kata Toni kepada awak media di Baruga Collaboration Center, Kamis (16/10/2026) malam.

Ia mengatakan, tahapan PPM semestinya tetap berjalan mulai dari perencanaan, musyawarah, hingga penetapan kegiatan. Setelah tahapan tersebut rampung, pelaksanaan program diharapkan dapat segera dimulai.

BACA JUGA:  Kasus Ambulans Rp6,8 Miliar di Luwu Timur Masuk Penyidikan, Kejari Bidik Aktor Bertanggung Jawab

Namun, hingga pertengahan Oktober, Toni mengaku belum melihat perkembangan berarti. Musyawarah belum kembali digelar, sementara konsultan dan pendamping PT Vale disebut tidak lagi datang ke desa.

“Yang jelas tidak ada gerakan-gerakan lagi untuk sementara ini,” ujarnya.

Kasus Ambulans dan Kelanjutan PPM

Kasus pengadaan ambulans desa yang tengah ditangani Kejari Luwu Timur berkaitan dengan pengadaan menggunakan dana CSR PT Vale.

Meski perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan, belum ada keterangan yang memastikan bahwa proses hukum itu menjadi penyebab tertundanya tahapan PPM 2026 di Desa Baruga.

Toni menduga penundaan program berpotensi memperpanjang waktu pelaksanaan sekaligus menunda pengeluaran anggaran perusahaan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan pandangan pribadinya, bukan berdasarkan penjelasan resmi dari pihak perusahaan.

“Jadi ya, saya sih merasa bahwa PPM ini menggunakan kesempatan untuk mengulur-ulur waktu, sehingga mereka ini ya bisa ter-save lagi biaya-biayanya mereka. Itu yang saya rasa, kalau saya sebagai pribadi,” tuturnya.

BACA JUGA:  DPRD Lutim Kompak Dukung Pengusutan Kasus Ambulans CSR PT Vale

Karena itu, ia berharap PT Vale memberikan penjelasan mengenai alasan belum berlanjutnya tahapan program, termasuk kepastian jadwal perencanaan dan realisasi kegiatan.

Usulan PPM 2025 Belum Menjawab Kepastian Program 2026

Untuk program PPM 2025, Desa Baruga mengusulkan kelanjutan pembangunan Baruga Collaboration Center dan pengadaan mobil sampah.

Toni menyebut, nilai program yang diterima Desa Baruga pada periode sebelumnya rata-rata sekitar Rp300 juta. Namun, ia menjelaskan bahwa penentuan kegiatan tidak semata-mata didasarkan pada nilai anggaran, tetapi juga melalui proses pengusulan program.

Adapun besaran anggaran dan status pelaksanaan PPM 2026 di Desa Baruga belum dapat dipastikan.

Ketidakjelasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan yang diusulkan desa serta kepastian anggaran apabila program tahun berjalan baru direalisasikan pada 2027.

“Terus duitnya dikemanakan? Apakah dirapel dua kali langsung? Kalau dia langsung di tahun depan langsung dua kegiatan PPM ya oke. Tapi kalau tahun depan juga, baru dia kerja lagi untuk yang anggaran 2025, 2026, hilang satu tahun,” ujar Toni.

Menurutnya, pemerintah desa dan masyarakat membutuhkan kejelasan agar pelaksanaan program tidak terus tertunda dan manfaatnya dapat dirasakan sesuai kebutuhan warga.

BACA JUGA:  DPRD Lutim Kompak Dukung Pengusutan Kasus Ambulans CSR PT Vale

Minta PT Vale Segera Memberikan Kepastian

Toni berharap PT Vale segera melanjutkan tahapan PPM di Desa Baruga sesuai mekanisme dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat di wilayah pemberdayaan.

“Ya secepatnya bisa dieksekusi, jalan lagi ini. Ada lagi kontribusi dari PT Vale, khususnya hubungannya dengan tanggung jawabnya mereka terhadap PPM, karena ini kewajiban,” katanya.

Ia juga meminta kepastian mengenai jadwal musyawarah, penetapan kegiatan, serta realisasi program agar pemerintah desa dapat mengetahui langkah yang perlu disiapkan selanjutnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi PT Vale mengenai penyebab belum berlanjutnya tahapan PPM 2026 di Desa Baruga maupun kepastian realisasi anggarannya.

Dengan demikian, hubungan antara pengusutan kasus ambulans dan tertundanya tahapan PPM masih memerlukan klarifikasi dari perusahaan.

Kepastian tersebut penting agar proses hukum yang berjalan tidak menimbulkan ketidakjelasan berkepanjangan terhadap program pemberdayaan masyarakat yang menjadi perhatian pemerintah desa dan warga. (*)