MAKASSAR — Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DSDACKTR) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penertiban bangunan serta aktivitas yang dinilai melanggar batas sempadan di kawasan Sungai Tallo, Kota Makassar, Sabtu (6/12/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menjaga kelestarian sungai, memperkuat daya dukung lingkungan, sekaligus mencegah potensi bencana, khususnya banjir akibat penyempitan alur sungai.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DSDACKTR Sulsel, Sukarlan, mengatakan bahwa kegiatan ini bersifat preventif dan edukatif.
“Penertiban ini untuk keselamatan dan keberlanjutan lingkungan kita bersama. Sempadan sungai yang bebas dari hunian dan aktivitas yang mengganggu akan meminimalisir risiko banjir dan memperlancar aliran air,” ujarnya.
Tim gabungan dari DSDACKTR Sulsel bersama aparat terkait bergerak melakukan pembersihan berbagai bangunan dan barang-barang yang menghalangi sempadan Sungai Tallo.
Selain itu, tim juga melakukan penataan kawasan bantaran sungai, termasuk pembangunan tanggul dan jalan inspeksi.
Masyarakat sekitar diberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga jarak aman dari tepi sungai serta larangan mendirikan bangunan di kawasan sempadan.
DSDACKTR Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kawasan sempadan sungai di seluruh wilayah provinsi.
“Masyarakat diimbau untuk taat aturan dan tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai,” tambah Sukarlan. (*)













