Sulawesi Selatan

Pengelolaan Air Terpadu Jadi Prioritas, TKPSDA Jeneberang Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah

Tim Redaksi
×

Pengelolaan Air Terpadu Jadi Prioritas, TKPSDA Jeneberang Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang

GOWA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih terintegrasi melalui penguatan sistem data dan kolaborasi lintas sektor.

Upaya ini mengemuka dalam Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jeneberang Tahun 2026.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Forum yang berlangsung di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa, Senin (4/5/2026), menjadi ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu kerangka pengelolaan air yang berkelanjutan.

Sidang dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan selaku Ketua TKPSDA WS Jeneberang yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly.

Turut hadir Ketua Harian TKPSDA yang juga Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, bersama unsur pemerintah dan nonpemerintah.

Dalam sambutannya, Ishak menegaskan bahwa keberadaan TKPSDA WS Jeneberang merupakan mandat nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1312/KPTS/M/2024. Forum ini beranggotakan 36 unsur pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan sumber daya air.

Ia menyoroti posisi Wilayah Sungai Jeneberang yang melintasi sejumlah kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pendekatan terpadu untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan keberlanjutan.

Menurutnya, tanpa pengelolaan yang terkoordinasi, potensi konflik antar pengguna sumber daya air sangat mungkin terjadi, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan dan tekanan perubahan iklim.

Salah satu agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3).

Sistem ini dinilai menjadi kunci dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, terutama untuk meningkatkan akurasi informasi hidrologi secara real time.

Penguatan PSIH3 diharapkan mampu membantu pemerintah dalam merespons potensi bencana hidrometeorologi, mengantisipasi dampak perubahan iklim, serta mengatur distribusi air lintas sektor secara lebih presisi.

Selain itu, forum juga membahas penguatan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) sebagai upaya memperluas partisipasi publik.

Melalui gerakan ini, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat didorong untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA berfungsi menyusun rekomendasi strategis yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan sektoral, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keadilan antarwilayah.

Melalui sidang ini, Pemprov Sulsel kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan pengelolaan air yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

Upaya tersebut sekaligus mendukung agenda nasional dalam memperkuat kemandirian di sektor pangan, energi, dan air, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang menekankan infrastruktur tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim. (*)