LUWU UTARA – Upaya menciptakan kembali suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara. Salah satunya melalui musyawarah perdamaian antara masyarakat Desa Munte dan Desa Karondang, Kecamatan Tanalili.
Musyawarah itu dijadwalkan berlangsung Kamis, 10 September 2026, di Aula Kantor Camat Tanalili, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Agendanya tertuang melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara bernomor 300/446/Bakesbangpol/IX/2026 tertanggal 8 September 2026.
Di sana, disebut perihal Kegiatan Musyawarah Perdamaian Desa Karondang dan Desa Munte Kecamatan Tanalili. Forum ini tentu diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai unsur dari kedua desa, sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang sempat menimbulkan ketegangan.
Libatkan Pemerintah, Aparat dan Tokoh Masyarakat
Surat Pemkab Luwu Utara itu ditujukan kepada sejumlah unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, pemerintah kecamatan, serta pemerintah Desa Karondang dan Desa Munte.
Sejumlah unsur keamanan yang diundang di antaranya, Danyon D Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel dan Danyonif TP 872/Andi Djemma. Turut diundang Camat Tanalili, Kapolsek Bone-Bone/Tanalili, Danramil Bone-Bone/Tanalili, serta kepala desa dari kedua wilayah.
Yang tak kalah penting, pemerintah juga membuka ruang bagi unsur masyarakat untuk terlibat langsung dalam prosesnya. Masing-masing desa diminta mengutus tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Jumlah utusan yang diminta berkisar 25 hingga 30 orang dari masing-masing desa. Pelibatan berbagai unsur menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan tidak hanya diletakkan pada aspek keamanan, tetapi juga melalui komunikasi dan musyawarah di tengah masyarakat.
Berawal dari Persoalan Keamanan
Musyawarah perdamaian tersebut digelar setelah sebelumnya muncul persoalan keamanan yang melibatkan warga Desa Munte dan Karondang. Sebelumnya, telah dibangun kesepakatan untuk menjamin keamanan warga Desa Munte yang melintas di wilayah Desa Karondang.
Kesepakatan itu melibatkan jajaran Kepolisian Resor Luwu Utara dan Pemerintah Desa Karondang. Hanya saja, setelah kesepakatan, kembali terjadi insiden yang dilaporkan oleh sejumlah pihak.
Berdasarkan keterangan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA ketika korban melintas di wilayah Desa Karondang. Selain kejadian tersebut, pihak keluarga korban juga menyebut adanya pemalangan jalan yang membuat sejumlah warga, termasuk kelompok perempuan asal Desa Munte sempat mendapat ancaman dan intimidasi ketika hendak melintas.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bone-Bone. Pihak keluarga korban, dilaporkan sempat meminta aparat kepolisian menangani perkaranya sesuai ketentuan hukum. Di tengah persoalan, Kepala Desa Munte, Akbar, sebelumnya justru menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak semakin berkembang.
“Saya selaku Kepala Desa Munte sangat menyayangkan ulah oknum tersebut yang telah melakukan penganiayaan terhadap warga kami,” ujarnya, pada 5 September 2026.
Meski demikian, ia tetap berharap persoalannya dapat segera berakhir dan tidak kembali memicu ketegangan.
“Saya berharap pertikaian ini cepat selesai, dan saya yakin Pemerintah Desa Karondang pun berpikiran sama,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat dari kedua desa tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.
“Saya sangat berharap pihak kepolisian segera melakukan penangkapan, atau oknum pelaku bersikap kooperatif menyerahkan diri agar situasi kembali kondusif,” tegasnya.
Akbar lalu mengajak masyarakat Munte maupun Karondang untuk menjaga ketenangan. “Mari kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Musyawarah perdamaian yang akan berlangsung di Aula Kantor Camat Tanalili kini diharapkan menjadi momentum untuk membuka kembali ruang dialog antara kedua pihak.












