PALOPO — Koordinator Perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Palopo, Baharman Supri, menilai aspirasi masyarakat Toraja yang disampaikan pada malam puncak peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758, Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, dan Hari Jadi Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) ke-70 di Istana Kedatuan Luwu, Jumat (23/1/2026) tidak melalui mekanisme yang sah.
Menurut Baharman, setiap aspirasi yang hendak disampaikan dalam forum adat dan budaya yang sakral harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kedatuan Luwu.
“Aspirasi yang disampaikan di panggung terhormat Istana Kedatuan Luwu seharusnya melalui mekanisme yang jelas. Harus disampaikan terlebih dahulu kepada Ade’ 12 sebagai juru bicara Kedatuan, lalu dikonsultasikan kepada Datu Luwu,” ujar Baharman, Senin (26/1/2026).
Ia menilai penyampaian aspirasi secara tiba-tiba tanpa koordinasi berpotensi membingungkan protokol serta mencederai nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan resmi Kedatuan.
Selain itu, Baharman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda kebudayaan dan adat, sehingga penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara kolektif, bukan perorangan.
“Kalau memang membawa aspirasi masyarakat, seharusnya hadir sebagai keterwakilan, melibatkan unsur pemerintah daerah seperti bupati dan wakil bupati, tokoh adat, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Baharman juga mengingatkan hasil rekomendasi Silaturahmi Nasional (Silatnas) II Luwu Raya yang menegaskan bahwa perjuangan pemekaran wilayah merupakan satu paket.
“Tidak ada Luwu Raya tanpa Luwu Tengah. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Semua perjuangan harus berjalan dalam satu paket,” tegasnya.
Ia menyebut, fokus utama saat ini adalah mendorong persetujuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
“Kita akan konsentrasi meminta persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Baharman juga berharap Gubernur Sulawesi Selatan dapat segera berkunjung ke Palopo untuk meresmikan Lapangan Mini Soccer Gaspa Palopo, yang disebut sebagai salah satu lokasi bersejarah perjuangan masyarakat Luwu.
Ia menyinggung peristiwa tahun 1946, saat Datu Luwu secara terbuka menyatakan dukungan kepada Republik Indonesia yang kemudian diikuti oleh raja-raja di Sulawesi Selatan.
“Pada saat itu, Presiden Soekarno pernah menjanjikan status daerah istimewa bagi Kerajaan Luwu. Generasi sekarang menagih janji itu, bukan dalam bentuk daerah istimewa, tetapi melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya yang mandiri, tetap bersaudara dengan Sulsel dan Sulbar,” pungkasnya. (*)

















