Makassar

Antusiasme Tinggi, 68 Kandidat Berebut Kursi Komisioner BAZNAS Makassar

Tim Redaksi
×

Antusiasme Tinggi, 68 Kandidat Berebut Kursi Komisioner BAZNAS Makassar

Sebarkan artikel ini

Tiga Petahana Kembali Mendaftar

Kantor Baznas Makassar
Kantor Baznas Makassar

MAKASSAR – Proses penjaringan calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang mendapat respons tinggi dari masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 68 orang resmi mengikuti seleksi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan tingginya jumlah pendaftar mencerminkan meningkatnya kesadaran publik untuk terlibat dalam pengelolaan zakat secara profesional.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Total ada 68 pendaftar. Ini menunjukkan minat masyarakat cukup besar untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menurut Syarief, para peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari praktisi, akademisi, aktivis sosial hingga unsur organisasi keagamaan. Bahkan, seleksi kali ini turut diikuti sejumlah akademisi bergelar doktor dan guru besar.

Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ikut ambil bagian dalam proses seleksi.

Ia menambahkan, beberapa komisioner petahana juga kembali mencoba peruntungan dalam seleksi ini. Namun, ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak tercatat sebagai peserta.

Saat ini, panitia seleksi tengah melakukan verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Tahapan ini menjadi pintu awal untuk menyaring peserta sebelum masuk ke proses berikutnya.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 20–21 April 2026 di MAN 2 Makassar, dengan dukungan Kementerian Agama.

Materi ujian meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan terkait peran strategis lembaga tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari seluruh peserta, panitia seleksi akan menyaring hingga 10 nama terbaik. Selanjutnya, daftar tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di tingkat BAZNAS pusat.

Syarief menegaskan, proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan dukungan sistem berbasis aplikasi dari Kementerian Agama, sehingga diharapkan menghasilkan komisioner yang profesional dan berintegritas.

“Harapannya, komisioner yang terpilih nantinya mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)