Sulawesi Selatan

BBM Subsidi Diperketat, Pemprov Sulsel Bidik Pengisian Berulang dan Tangki Modifikasi

Tim Redaksi
×

BBM Subsidi Diperketat, Pemprov Sulsel Bidik Pengisian Berulang dan Tangki Modifikasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, menyusul meningkatnya permintaan dan kepadatan antrean di sejumlah SPBU.

Pengetatan tersebut dilakukan untuk memastikan BBM subsidi tetap tersalurkan kepada masyarakat yang berhak dan mencegah praktik pengisian yang tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan langkah tersebut dibahas saat menerima audiensi Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar bersama jajaran di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan itu sekaligus menjadi tindak lanjut Surat Edaran Pemprov Sulsel mengenai pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU yang melibatkan pemerintah daerah di 24 kabupaten/kota.

Menurut Andi Sudirman, Pemprov Sulsel bersama pihak terkait telah membentuk satuan tugas untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.

“Kita telah membentuk Satgas juga dan kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan panik buying, pembelian BBM,” kata Andi Sudirman.

Ia memastikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina, ketersediaan BBM di SPBU masih tersedia, termasuk pada stasiun pengisian yang melayani masyarakat selama 24 jam.

Namun, peningkatan permintaan terhadap BBM bersubsidi disebut turut memicu kepadatan dan antrean di sejumlah SPBU.

“Stok ada di SPBU kita, termasuk 24 jam terbuka, dan memang ada peningkatan permintaan untuk yang bersubsidi,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Menurut Andi Sudirman, panic buying justru berpotensi memperpanjang antrean dan membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM harus menunggu lebih lama.

Soroti Pengisian Berulang

Di balik persoalan antrean, Pemprov Sulsel juga menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Salah satunya adalah pengisian BBM secara berulang meskipun BBM yang telah dibeli sebelumnya belum dimanfaatkan. Pemerintah juga menemukan indikasi penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

“Tidak sedikit ada di lapangan ditemukan kondisi-kondisi yang mengindikasikan kecurangan, baik daripada pengisian berulang tanpa dimanfaatkan BBM yang sudah diisi hari sebelumnya. Yang kedua kadang-kadang modifikasi tangki,” jelasnya.

Andi Sudirman menegaskan pengawasan terhadap praktik tersebut akan diperketat. Pemeriksaan akan diarahkan kepada kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti memanfaatkan BBM subsidi secara tidak semestinya.

“Kita akan perketat ke depan, termasuk pemeriksaan sampai pencabutan izin dan pemblokiran nomor polisi kendaraan tersebut,” tegasnya.

Ia juga meminta pemilik kendaraan dan pengemudi mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengisian berulang maupun penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk memperoleh BBM subsidi tidak boleh dilakukan.

“Kami mohon kepada pemilik kendaraan, termasuk sopir dan kendaraan sendiri, kita akan perketat ke depan. Saya mohon kerja samanya karena banyak masyarakat yang sedang mengantri dan memang betul-betul butuh,” imbuhnya.

Libatkan Polisi dan Pertamina

Pengawasan distribusi BBM tersebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian, Pertamina dan jajaran Pemprov Sulsel.

Tim di lapangan akan melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran hingga pengisian BBM di SPBU. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus menjaga agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai peruntukannya.

Andi Sudirman mengatakan koordinasi juga akan terus dilakukan dengan pemerintah pusat, mengingat kebijakan dan kewenangan terkait BBM berada dalam koordinasi pemerintah pusat.

Di sisi lain, masyarakat diminta ikut menjaga ketertiban di SPBU dengan tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun tindakan lain yang dapat mengganggu distribusi.

“Kami meminta kepada semua tertib dalam pengisian. Kami mohon kerja samanya kepada masyarakat yang kami cintai dan tetap sabar,” pungkasnya. (*)