Luwu Timur

Pin Sangka Batara Rp85 Ribu Dikeluhkan Guru di Luwu Timur, Harga Online Disebut Rp35 Ribu

Tim Redaksi
×

Pin Sangka Batara Rp85 Ribu Dikeluhkan Guru di Luwu Timur, Harga Online Disebut Rp35 Ribu

Sebarkan artikel ini
Pin Sangka Batara
Pin Sangka Batara yang disebut dibanderol Rp85.000 per buah (Foto: KoranSeruya,com)

LUWU TIMUR – Sejumlah guru di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, mengeluhkan kewajiban membeli pin Sangka Batara yang disebut dibanderol Rp85.000 per buah.

Seorang guru berinisial AS (40) mengaku keberatan dengan harga tersebut. Ia menilai pembelian pin itu membebani aparatur sipil negara (ASN), terlebih karena menurutnya pin tersebut telah didistribusikan ke sekolah sesuai jumlah ASN yang ada.

“Berulah lagi dinas, dikandang paksa ki lagi beli pin seharga Rp85 ribu,” ujar AS, sebagimana dikutip KoranSeruya.com, Kamis (8/10/2026).

AS mengatakan, pin Sangka Batara tersebut telah berada di sekolahnya sejak Senin, 5 Oktober 2026. Menurut dia, jumlah pin yang dikirim disesuaikan dengan jumlah ASN di sekolah.

“Di sekolahku, sudah datang dengan jumlah sesuai jumlah ASN. Diwajibkan ambil dengan harga seperti itu. Bahkan katanya sekolah sudah bayarkan duluan,” bebernya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah guru mempertanyakan mekanisme pengadaan dan pembelian pin tersebut, termasuk dasar kewajiban bagi ASN untuk membelinya.

Bandingkan dengan Harga Daring

AS mengaku telah melakukan penelusuran harga pin serupa melalui sejumlah tempat, termasuk platform perdagangan daring.

Ia menyebut menemukan pin yang disebut serupa dengan harga sekitar Rp35 ribu di Shopee.

“Kita ini ASN betul-betul disiksa dan dikandang paksa, baru-baru selesai kain batik, ini lagi. Parahnya di online shop saja itu cuma harga Rp35 ribu,” tegasnya.

Perbandingan harga tersebut menjadi salah satu alasan AS mempertanyakan harga pin yang disebut mencapai Rp85 ribu.

Namun, dari informasi yang tersedia, belum ada penjelasan mengenai spesifikasi, bahan, ukuran, proses produksi, maupun mekanisme pengadaan pin yang dibeli oleh para guru.

Karena itu, perbandingan harga tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa terjadi perbedaan harga untuk barang dengan spesifikasi yang sama.

Disdik Lutim Belum Berikan Penjelasan

Jurnalis telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, Raodah Kadang, terkait kebijakan pembelian pin Sangka Batara tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan disebut belum memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.

Belum diperoleh keterangan resmi mengenai apakah pembelian pin tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh ASN, siapa pihak yang melakukan pengadaan, serta dasar penetapan harga Rp85 ribu per buah.

Informasi dan penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Luwu Timur masih diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang. (*)