MAKASSAR – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi meluncurkan Badan Reaksi Cepat (BARET) ICMI Sulsel pada Minggu (9/2/2025).
Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat respons cepat terhadap berbagai permasalahan sosial dan kebencanaan di wilayah Sulsel.
Acara launching yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) dirangkaikan dengan Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) ICMI Sulsel serta Kuliah Kebangsaan oleh Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si.
Dalam Surat Keputusan yang telah diterbitkan oleh BARET ICMI pusat, Asfar Mutaaly dipercaya sebagai Ketua BARET ICMI Sulsel, dengan dr. Ardiatma sebagai Sekretaris.
“Asfar bersama tim akan bergerak cepat dalam menangani berbagai permasalahan sosial dan bencana di Sulsel dengan pendekatan profesional berbasis keilmuan,” tulis keputusan tersebut.
Ketua BARET ICMI Sulsel, Asfar Mutaaly, menegaskan komitmennya untuk menjalankan misi kemanusiaan.
“Kami akan menjadi garda terdepan dalam merespons bencana dengan profesionalisme yang berbasis ilmu pengetahuan. Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Asfar.
Peluncuran BARET ICMI Sulsel turut dihadiri sejumlah akademisi dan tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Pakar ICMI Sulsel yang juga Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., serta Ketua ICMI Sulsel yang juga mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Arismunandar, M.Pd.
Prof. Arismunandar menilai peluncuran ini sebagai langkah strategis bagi ICMI Sulsel dalam berkontribusi lebih nyata bagi masyarakat.
“Ini momen penting karena langsung dikukuhkan oleh Ketua MPP ICMI, Prof. Arif Satria, yang juga Rektor IPB,” ujarnya.
BARET ICMI sendiri memiliki visi besar untuk mendukung kesejahteraan umat, menjaga kedaulatan negara, serta mendorong kemajuan bangsa dengan landasan nilai-nilai Islam dan ilmu pengetahuan.
Dengan terbentuknya BARET ICMI Sulsel, diharapkan lahir sinergi antara cendekiawan dan aksi nyata bagi masyarakat. (*)