Makassar

Pemkot Makassar Matangkan Ducting Sharing, Targetkan Proyek Percontohan Tahun Ini

Tim Redaksi
×

Pemkot Makassar Matangkan Ducting Sharing, Targetkan Proyek Percontohan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Kabel Semrawut di Kota Makassar

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan rencana penerapan ducting sharing sebagai solusi penataan jaringan utilitas perkotaan, khususnya kabel fiber optik yang selama ini masih banyak terpasang di udara.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung pembahasan rencana tersebut bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Munafri mengatakan, penerapan ducting sharing perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak hanya menyelesaikan persoalan kesemrawutan kabel, tetapi juga memiliki skema investasi dan pengelolaan yang jelas.

“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri kepada wartawan seusai pertemuan.

Menurutnya, rencana tersebut berkaitan dengan investasi yang akan masuk ke Kota Makassar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan skema investasi yang ditawarkan sesuai regulasi sekaligus mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi daerah.

“Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelasnya.

Munafri menekankan, keberlanjutan nilai investasi menjadi salah satu aspek yang harus dipastikan sejak awal. Infrastruktur yang dibangun, kata dia, tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus memiliki pola pengelolaan yang jelas dalam jangka panjang.

“Yang paling pertama harus kita jaga adalah keberlanjutan dari nilai investasi yang akan dilakukan oleh investor yang ada,” tegasnya.

Sinkronisasi dengan Pembangunan Jalan

Selain skema investasi, Pemkot Makassar juga memperhatikan sinkronisasi pembangunan ducting dengan berbagai proyek infrastruktur jalan.

Munafri tidak ingin pembangunan jaringan utilitas bawah tanah justru berbenturan dengan pekerjaan peningkatan atau rehabilitasi jalan yang dilakukan pemerintah.

“Jangan sampai ini masuk dalam proyeksi peningkatan jalan, kemudian kita menggali lagi di sampingnya. Ini yang harus disinkronisasi,” ujarnya.

Menurut dia, sinkronisasi diperlukan agar pembangunan infrastruktur berlangsung efisien dan tidak menimbulkan pekerjaan berulang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun meningkatkan biaya.

Pemkot Makassar juga telah mempelajari penerapan konsep serupa di sejumlah daerah sebagai bahan pembanding dalam menentukan pola yang sesuai dengan karakteristik Kota Makassar.

“Kami berdiskusi bahwa sudah ada beberapa contoh daerah yang bisa menjadi benchmark untuk kita,” katanya.

Munafri berharap proses kajian tersebut segera rampung sehingga investasi ducting sharing dapat mulai berjalan tahun ini.

“Kita berharap proses ini segera closing, sehingga tahun ini proses investasi ducting sharing sudah bisa berjalan di Makassar,” sambungnya.

Jika terealisasi, ducting sharing diharapkan menjadi langkah awal untuk secara bertahap memindahkan kabel-kabel fiber optik dari jaringan udara ke dalam jaringan bawah tanah.

Pemkot Makassar menargetkan penerapan awal melalui proyek percontohan di sejumlah ruas jalan pada tahun ini.

“Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan,” terang Munafri.

Namun, ia belum menyebutkan ruas jalan yang akan menjadi lokasi proyek percontohan. Penentuannya masih menunggu kajian dengan mempertimbangkan kondisi fisik jalan, rencana pembangunan pemerintah, serta kesiapan investasi.

“Ada beberapa calon investor, tapi kita melihat bagaimana kondisi dan keadaan dari ruas jalan yang akan ditentukan, apakah bisa di situ atau ada keadaan yang membuat sehingga harus ditunda di ruas itu,” jelasnya.

Besaran investasi dan kebutuhan pembangunan infrastrukturnya juga masih dalam tahap penghitungan. Dengan demikian, penerapan ducting sharing akan dimulai secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum diperluas ke ruas jalan lainnya.

Terkendala Skema Kelembagaan

Munafri mengungkapkan, pembahasan ducting sharing di Makassar sebenarnya telah berlangsung sejak tahun lalu. Namun, implementasinya membutuhkan dukungan kelembagaan yang memungkinkan pemerintah daerah menjalin kerja sama bisnis dengan pihak ketiga maupun investor.

Saat ini, Pemkot Makassar belum memiliki perseroan yang dapat menjalankan pola kerja sama business to business (B2B) secara langsung.

“Karena kita tidak punya perseroan untuk melaksanakan B2B. Makanya dari awal kita mendorong untuk ada perseroan yang bisa melaksanakan kegiatan dengan pihak ketiga atau pihak investor untuk langsung bekerja sama,” ungkapnya.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkot Makassar tengah memproses pembentukan dua perseroda baru, masing-masing bergerak di bidang pangan dan infrastruktur.

“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” kata Munafri.

Perseroda infrastruktur nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen pemerintah kota dalam membangun berbagai pola kerja sama investasi dengan pihak ketiga, termasuk proyek ducting sharing.

“Semua nanti akan masuk ke dalam situ, sehingga untuk membangun kerja sama mereka yang akan menjadi proses penugasan untuk melakukan proses kerja sama di bidang investasi,” tuturnya.

Dengan skema tersebut, Pemkot Makassar berharap pembangunan infrastruktur kota tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan pembiayaan pemerintah daerah. Kolaborasi dengan investor dapat dibuka, namun tetap dalam koridor regulasi.

Pada akhirnya, penerapan ducting sharing diharapkan tidak hanya mengurangi kesemrawutan kabel udara, tetapi juga memperbaiki estetika kota sekaligus memudahkan pengelolaan jaringan telekomunikasi.

“Kita juga memastikan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, lokasi, serta sinkronisasi dengan program pembangunan jalan dapat berjalan secara terintegrasi sebelum proyek percontohan ini dimulai,” pungkas Munafri. (*)