SAMPANG — Harapan warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan desa yang baik dan responsif kini tinggal wacana.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Palenggiyan, Ririn Fatimah, dikabarkan jarang hadir di Balai Desa, sehingga menghambat berbagai urusan administrasi masyarakat.
Pemerintahan desa yang ideal seharusnya mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan. Namun, kondisi itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Palenggiyan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta keterangan sejumlah warga, kehadiran Pj Kades yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) itu dinilai sangat minim.
“Selama ini saya tidak pernah bertemu langsung dengan Pj Kades Palenggiyan. Sampai sekarang saya bahkan tidak tahu wajahnya,” ujar Jakfar Sodik, warga Dusun Panggejeng, Rabu, (28/5/2025).
Ia mengaku telah dua kali datang ke Balai Desa untuk mengurus dokumen administrasi yang diperlukan oleh anak tetangganya sebagai syarat pendaftaran kuliah. Namun, karena Pj Kades tidak berada di tempat, proses itu menjadi terhambat.
“Anak ini berasal dari keluarga tidak mampu. Kami hanya ingin membantu agar proses administrasinya lancar. Tapi sudah tiga kali kami ke kantor desa, tidak pernah bertemu dengan bu Pj Kades,” keluhnya.
Jakfar menambahkan, ketidakhadiran pimpinan desa bukan hanya memperlambat pelayanan, tapi juga menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Palenggiyan.
“Kami minta Pemkab Sampang turun tangan dan mengevaluasi kinerja Pj Kades. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik diganti,” cetusnya.
Warga lainnya juga mengungkapkan bahwa lambannya pelayanan di desa diduga karena kesibukan pribadi Pj Kades yang berasal dari Kecamatan Omben. Lokasi domisili yang jauh turut menyulitkan warga yang membutuhkan tanda tangan atau kehadiran langsung kepala desa dalam situasi mendesak.
“Kalau jaraknya jauh dan tidak standby di desa, terus bagaimana nasib kami kalau ada urusan penting? Pemerintah desa seharusnya hadir untuk melayani, bukan mempersulit,” ungkap warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pj Kades Ririn Fatimah sempat merespons singkat dengan kalimat, “Oh itu iya.”
Namun, pertanyaan lanjutan yang diajukan wartawan tidak dijawab, sehingga memperkuat kesan bahwa keluhan masyarakat belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Ketidakhadiran dan minimnya komunikasi dari Pj Kades Palenggiyan menambah daftar panjang problematika pelayanan publik di tingkat desa.
Di tengah semangat reformasi birokrasi dan pelayanan inklusif, suara warga Palenggiyan menjadi cerminan perlunya evaluasi menyeluruh atas penempatan pejabat desa, khususnya yang tidak berasal dari wilayah setempat.













