Makassar

Dinas Pendidikan Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan-Idulfitri 2026 Ikuti SEB Tiga Menteri

Tim Redaksi
×

Dinas Pendidikan Makassar Sesuaikan Jadwal Libur Ramadan-Idulfitri 2026 Ikuti SEB Tiga Menteri

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman

MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi merilis jadwal pelaksanaan pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar.

Kebijakan awal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Surat ini menjadi pedoman bagi sekolah dalam mengatur kegiatan belajar mengajar selama bulan suci hingga masa libur Lebaran.

Dalam edaran tersebut, peserta didik semula dijadwalkan menikmati libur awal Ramadan selama enam hari, yakni 16–21 Februari 2026.

Kegiatan pembelajaran tatap muka kemudian direncanakan berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, dengan penyesuaian suasana belajar yang lebih kondusif selama Ramadan.

Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–24 Maret 2026, dan pembelajaran efektif kembali dimulai 25 Maret 2026.

Namun, jadwal tersebut akan mengalami penyesuaian menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang mengatur secara nasional jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.

Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan pada 18–21 Februari 2026. Sedangkan libur Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan 23–27 Maret 2026.

Dengan demikian, total libur Lebaran mencapai 10 hari, dan siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa surat edaran yang diterbitkan pihaknya lebih dulu keluar sebelum kebijakan tambahan masa libur dari pemerintah pusat diumumkan.

“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Ia menegaskan, penyesuaian ini penting agar seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di Makassar mengikuti ketentuan nasional secara tertib dan seragam.

Selain mengatur jadwal pembelajaran, Dinas Pendidikan juga menekankan bahwa Ramadan harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan pendidikan karakter.

Menurut Achi, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada materi kurikulum, tetapi juga diarahkan pada pembentukan akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial peserta didik.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” katanya.

Sekolah juga diminta menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum, hingga kegiatan sosial dan bakti sosial. Kegiatan tersebut diharapkan membangun suasana religius sekaligus memperkuat nilai empati dan kebersamaan di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan juga mengimbau para orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak selama masa libur, agar waktu di rumah dimanfaatkan secara positif dan produktif.

Surat edaran penyesuaian nantinya akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai bentuk laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.

“Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutup Achi. (*)