DUA puluh delapan tahun reformasi berjalan seperti sebuah perjalanan panjang bangsa yang belum selesai membaca dirinya sendiri. Reformasi lahir dari rahim kemarahan publik terhadap kekuasaan yang terlalu lama merasa abadi.
Jalanan dipenuhi teriakan perubahan, kampus menjadi ruang moral, dan rakyat menyimpan harapan bahwa sejarah akan bergerak menuju arah yang lebih adil. Namun sejarah ternyata tidak pernah berjalan lurus sebagaimana pidato-pidato politik yang terdengar meyakinkan.
Reformasi memang membuka pintu-pintu yang sebelumnya terkunci rapat. Kebebasan berbicara tumbuh, pers tidak lagi sepenuhnya dibelenggu, pemilu menjadi agenda rutin negara, dan pergantian kekuasaan tidak lagi harus menunggu badai politik yang menghancurkan sendi-sendi bangsa.
Tetapi pertanyaan yang lebih penting sesungguhnya bukan apakah demokrasi telah hadir, melainkan demokrasi macam apa yang sedang kita hidupi hari ini.
Demokrasi Indonesia tampak hidup dalam statistik, tetapi belum selalu terasa dalam pengalaman keseharian rakyat. Pemilu berlangsung meriah, baliho tumbuh lebih subur daripada pepohonan, slogan kesejahteraan diperdagangkan dari satu panggung ke panggung lainnya.
Namun setelah pesta politik usai, rakyat sering kembali berhadapan dengan harga kebutuhan pokok yang naik, pekerjaan yang semakin tidak pasti, dan masa depan yang terasa mahal.
Barangkali kita sedang menyaksikan demokrasi yang berkembang sebagai prosedur, tetapi tertatih menjadi kebudayaan. Demokrasi direduksi menjadi urusan menang dan kalah, angka suara, koalisi elite, dan distribusi jabatan.
Padahal demokrasi seharusnya merupakan etika kehidupan bersama, tempat kekuasaan belajar mendengar mereka yang suaranya tidak cukup kuat untuk masuk ruang-ruang kekuasaan.
Ada ironi yang perlahan tumbuh di tubuh reformasi kita. Dulu reformasi diperjuangkan untuk membatasi dominasi kekuasaan, tetapi kini publik justru menyaksikan bagaimana kekuasaan dapat menjalin persekutuan baru dengan modal, pengaruh, dan kepentingan ekonomi.
Politik tidak jarang tampak seperti pasar besar tempat loyalitas dinegosiasikan, jabatan dipertukarkan, dan idealisme diuji oleh godaan pragmatisme.
Di titik ini, rakyat kecil sering berada dalam posisi paling sunyi. Mereka hadir dalam pidato, tetapi tidak selalu hadir dalam prioritas kebijakan. Mereka menjadi objek statistik pembangunan, tetapi belum tentu menjadi subjek utama dalam arah pembangunan itu sendiri.
Demokrasi yang seharusnya memperbesar martabat manusia terkadang berubah menjadi panggung tempat rakyat sekadar menjadi penonton yang dipanggil setiap lima tahun sekali.
Dalam bidang ekonomi, reformasi menjanjikan kesejahteraan yang lebih merata. Memang ada pembangunan, pertumbuhan, dan berbagai capaian yang tidak dapat dinafikan. Jalan dibangun, teknologi berkembang, investasi diperluas. Namun pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan rasa aman sosial di meja makan keluarga biasa.
Masih banyak warga yang mengukur keadaan negara bukan dari indeks pertumbuhan ekonomi, melainkan dari harga beras, biaya sekolah anak, peluang kerja, dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bagi mereka, demokrasi bukan teori ketatanegaraan. Demokrasi adalah pertanyaan sederhana: apakah hidup hari ini lebih layak dibanding kemarin?
Mungkin di sinilah reformasi membutuhkan pembacaan ulang. Reformasi tidak cukup dipahami sebagai perubahan institusi politik, melainkan sebagai usaha membangun keberpihakan moral kepada manusia. Sebab demokrasi tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan kebebasan yang dinikmati secara tidak merata.
Politik tanpa etika akan berubah menjadi teknik mengelola kepentingan. Sementara ekonomi tanpa keberpihakan kepada kelompok rentan dapat melahirkan pertumbuhan yang dingin dan kehilangan wajah kemanusiaannya.
Dua puluh delapan tahun reformasi seharusnya menjadi ruang perenungan kolektif bangsa. Kita perlu bertanya dengan jujur: apakah reformasi sedang bergerak menuju cita-cita awalnya atau justru tersesat di lorong-lorong pragmatisme politik? Pertanyaan ini penting bukan untuk meratapi keadaan, melainkan untuk menyelamatkan masa depan.
Bangsa ini tidak kekurangan demokrasi dalam bentuk prosedur. Yang sering kurang adalah keberanian etis untuk menjadikan demokrasi sebagai jalan menghadirkan keadilan sosial. Sebab ukuran akhir dari sebuah reformasi bukan terletak pada seberapa sering pemilu dilaksanakan, melainkan pada seberapa jauh rakyat merasakan martabat hidupnya dijaga oleh negara.
Mungkin reformasi belum gagal, tetapi juga belum selesai. Ia masih menjadi pekerjaan rumah sejarah yang menunggu diselesaikan oleh generasi yang tidak hanya pandai berbicara tentang perubahan, tetapi juga berani menghidupinya dalam praktik politik, ekonomi, dan moral kehidupan kebangsaan. (*)


















