Makassar

API BAHARI, Strategi Damkarmat Pangkas Waktu Respons Kebakaran di Kepulauan

Tim Redaksi
×

API BAHARI, Strategi Damkarmat Pangkas Waktu Respons Kebakaran di Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Damkarmat Makassar Luncurkan API BAHARI, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Pulau

MAKASSAR — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk API BAHARI (Aksi Pemberdayaan Inovatif Berbasis Masyarakat Pesisir) sebagai strategi mempercepat respons penanganan kebakaran dan kondisi darurat di wilayah pesisir dan kepulauan.

Program tersebut dirancang untuk menjawab tantangan geografis Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yang selama ini kerap menghadapi keterlambatan penanganan akibat jarak tempuh dan kondisi cuaca.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala Damkarmat Kota Makassar, Fadli Wellang, mengatakan API BAHARI menjadi langkah strategis membangun sistem penanggulangan keadaan darurat yang lebih cepat, adaptif, dan berbasis partisipasi masyarakat.

“API BAHARI atau Aksi Pemberdayaan Inovatif Berbasis Masyarakat Pesisir mengusung semangat Pesisir Tanggap, Komunitas Kuat, Makassar Aman,” ujar Fadli, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, keterbatasan akses menuju wilayah kepulauan membuat kecepatan respons petugas sering dipengaruhi oleh kondisi alam. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan sebagai garda terdepan dalam penanganan awal sebelum personel Damkarmat tiba di lokasi.

“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima layanan, tetapi menjadi bagian penting dalam sistem penanggulangan keadaan darurat,” katanya.

Melalui API BAHARI, Damkarmat akan membentuk Relawan API BAHARI yang berasal dari masyarakat pesisir dan kepulauan. Para relawan akan mendapatkan pelatihan bertahap mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran, teknik penyelamatan (rescue), Bantuan Hidup Dasar (BHD), mitigasi bencana, hingga mekanisme pelaporan kejadian secara cepat dan terkoordinasi.

Fadli menjelaskan, keberadaan relawan diharapkan mampu melakukan respons awal terhadap berbagai insiden sehingga risiko korban jiwa maupun kerugian material dapat ditekan sembari menunggu kedatangan petugas.

“Program ini mengedepankan kolaborasi. Pemerintah memberikan penguatan kapasitas, sementara masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga keselamatan lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi API BAHARI akan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah milestone. Pada tahap awal, Damkarmat akan membentuk tim efektif, memetakan para pemangku kepentingan, membentuk relawan di wilayah percontohan, serta menggelar sosialisasi dan pelatihan dasar bagi masyarakat pesisir.

Tahap tersebut menjadi fondasi untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi kondisi darurat.

Memasuki tahap menengah, Damkarmat akan meningkatkan kapasitas relawan melalui pelatihan lanjutan dan simulasi berkala, sekaligus memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga unsur masyarakat untuk membangun sistem pelaporan darurat yang lebih cepat dan efektif.

Sementara pada tahap jangka panjang, Damkarmat menargetkan pembangunan Posko Pemadam Pesisir yang dilengkapi sarana pendukung seperti fire boat dan fire pump. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memangkas waktu respons sekaligus memperluas jangkauan layanan pemadaman dan penyelamatan di kawasan pesisir serta pulau-pulau.

Menurut Fadli, API BAHARI tidak hanya berorientasi pada penanganan kebakaran, tetapi juga membangun budaya sadar keselamatan melalui edukasi, pelatihan, dan kolaborasi yang berkelanjutan.

Ia berharap program tersebut mampu melahirkan masyarakat pesisir yang tanggap, mandiri, dan memiliki kapasitas menghadapi berbagai kondisi darurat.

“Harapan kami, program ini tidak hanya berhasil diterapkan di wilayah kepulauan Kota Makassar, tetapi juga dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat pesisir yang bisa direplikasi di daerah lain dengan karakteristik geografis serupa,” tutup Fadli. (*)