JAKARTA – Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kini diarahkan pada pendekatan yang lebih strategis.
Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya menegaskan bahwa usulan provinsi baru tidak lagi diposisikan semata sebagai agenda pemekaran wilayah, melainkan sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional.
Juru Bicara Tim Pemekaran BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Udhi Hamun, mengatakan usulan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 31 ayat (4), Pasal 49 hingga Pasal 53 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membuka ruang pembentukan daerah tertentu berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.
Selain itu, landasan hukum tersebut diperkuat oleh ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Provinsi Luwu Raya diusulkan sebagai daerah tertentu yang memenuhi syarat berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional. Pendekatan ini menjadi landasan utama perjuangan kami dalam mendorong pembentukan provinsi baru di Tana Luwu,” ujar Udhi, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, posisi strategis Luwu Raya sebagai salah satu kawasan dengan potensi sumber daya alam, industri, pertanian, serta konektivitas kawasan timur Indonesia menjadi alasan kuat mengapa pembentukan provinsi baru perlu dipandang dalam perspektif kepentingan nasional, bukan semata-mata sebagai pemekaran administratif.
Udhi menjelaskan, usulan tersebut telah diperkuat oleh hasil kajian akademik yang disusun Institut Otonomi Daerah (IOTDA) Jakarta bersama Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo. Kajian itu menyimpulkan bahwa calon Provinsi Luwu Raya berada dalam kategori “Sangat Mampu” untuk dibentuk sebagai daerah otonom baru.
Selain kajian akademik, dukungan politik dari daerah cakupan juga telah terpenuhi. Empat kepala daerah bersama empat ketua DPRD, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo, telah memberikan rekomendasi persetujuan agar wilayah mereka menjadi bagian dari Provinsi Luwu Raya dengan Kota Palopo sebagai ibu kota provinsi.
“Bagi kami, dukungan seluruh pemerintah daerah cakupan menunjukkan adanya kesamaan visi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembentukan Provinsi Luwu Raya,” katanya.
Perkuat Kesiapan Menuju Pembentukan Provinsi
Seiring menguatnya dukungan politik, BPP DOB Provinsi Luwu Raya kini memusatkan perhatian pada sejumlah agenda strategis guna memastikan seluruh persyaratan pembentukan provinsi dapat dipenuhi secara komprehensif.
Salah satu fokus utama adalah membangun dukungan politik di tingkat nasional melalui komunikasi dengan DPR RI, DPD RI, MPR RI, partai politik, kementerian, serta berbagai lembaga pemerintah nonkementerian.
Di saat yang sama, tim pemekaran juga melakukan penyempurnaan data kemandirian fiskal calon provinsi. Kajian tersebut meliputi analisis kemampuan belanja pegawai, potensi Dana Bagi Hasil (DBH), hingga proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah Provinsi Luwu Raya terbentuk.
“Data fiskal menjadi instrumen penting untuk menunjukkan bahwa Provinsi Luwu Raya memiliki kemampuan menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Udhi.
BPP DOB juga tengah menyusun Blueprint Provinsi Luwu Raya sebagai dokumen arah pembangunan untuk sepuluh tahun pertama. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pengembangan infrastruktur, tata ruang, pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan daya saing kawasan.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk memperluas pemahaman sekaligus membangun sinergi seluruh elemen masyarakat, baik di kawasan Luwu Raya maupun di tingkat nasional.
Untuk menopang seluruh rangkaian perjuangan tersebut, BPP DOB juga melakukan penggalangan dukungan pendanaan operasional di tingkat pusat, wilayah, dan daerah.
Sinergi dengan Perjuangan Luwu Tengah
Udhi menambahkan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya berjalan beriringan dengan upaya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai daerah otonom baru.
Karena itu, BPP DOB Provinsi Luwu Raya terus bersinergi dengan Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (KOMPPAK Luteng) dalam mengawal proses tersebut.
Menurutnya, keberadaan Kabupaten Luwu Tengah akan semakin memperkuat struktur pemerintahan dan mendukung efektivitas penyelenggaraan Provinsi Luwu Raya di masa mendatang.
Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sendiri memperoleh momentum baru setelah mendapat dukungan dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat Tana Luwu mulai memperoleh perhatian di tingkat pemerintah pusat.
“Bagi kami, ini bukan sekadar perjuangan menghadirkan provinsi baru, tetapi membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif bagi kawasan yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Karena itu, kami terus mempersiapkan seluruh aspek, mulai dari dukungan politik, kajian akademik, kemandirian fiskal, hingga blueprint pembangunan agar Provinsi Luwu Raya benar-benar siap ketika kebijakan pembentukan daerah otonom baru dibuka kembali,” kata Udhi. (*)


























