Sulawesi Selatan

Sulsel Kebut Pertanian Modern, Jufri Rahman Targetkan PM-AAS 91 Ribu Hektare Rampung Tahun Ini

Tim Redaksi
×

Sulsel Kebut Pertanian Modern, Jufri Rahman Targetkan PM-AAS 91 Ribu Hektare Rampung Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Sekda Sulsel Buka Rakor PM-AAS, Perkuat Pertanian Modern Menuju Swasembada Pangan

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat transformasi sektor pertanian melalui penerapan Program Pertanian Modern Advance Agriculture System (PM-AAS) sebagai strategi meningkatkan produktivitas padi sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PM-AAS di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut Jufri, sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Sulawesi Selatan harus terus memperkuat sektor pertanian melalui penerapan teknologi dan mekanisasi agar produksi semakin efisien, produktif, dan berkelanjutan.

“Program PM-AAS merupakan langkah strategis untuk mentransformasi sistem pertanian dari pola konvensional menuju pertanian modern berbasis mekanisasi,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, akademisi, dan petani semakin kuat sehingga mampu meningkatkan produktivitas padi sekaligus memperkokoh posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu penyangga utama ketahanan pangan nasional.

Dalam rakor tersebut, Jufri mengungkapkan Sulawesi Selatan mendapat target pengembangan PM-AAS seluas 91.340 hektare yang harus direalisasikan sepanjang 2026 sebagai bagian dari target nasional.

“Saya optimistis target tersebut dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak bersama, saling mendukung, dan bekerja secara terintegrasi,” katanya.

Optimisme itu didukung proyeksi peningkatan produksi padi Sulawesi Selatan pada 2026. Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) Kementerian Pertanian bersama Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, produksi padi periode Januari–Agustus diperkirakan mencapai 3,55 juta ton gabah kering giling (GKG) dengan luas panen 699.142 hektare.

Sementara hingga akhir tahun, produksi diproyeksikan meningkat menjadi 6,13 juta ton GKG dengan luas panen mencapai 1,18 juta hektare.

Di sisi lain, realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) padi periode Januari–Juli 2026 berdasarkan data SIPDPS harian kabupaten/kota per 19 Juli 2026 telah mencapai sekitar 831.278 hektare.

Jufri menekankan bahwa keberhasilan implementasi PM-AAS tidak hanya bergantung pada mekanisasi pertanian, tetapi juga kesiapan infrastruktur pendukung.

“Keberhasilan implementasi PM-AAS sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur irigasi, ketersediaan sarana produksi, serta pendampingan teknis yang berkesinambungan di lapangan. Ketersediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, hingga dukungan pembiayaan menjadi bagian penting dalam menunjang keberhasilan program ini,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil rakor, Jufri meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera mempercepat identifikasi lahan, menyiapkan lokasi kick off, serta menggerakkan kelompok tani sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan pentingnya peran Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan dalam mengoordinasikan penerapan pertanian modern melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas PUPR, penyuluh pertanian, hingga kelembagaan petani.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar implementasi PM-AAS berjalan efektif dan mampu mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing sektor pertanian Sulawesi Selatan.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Aster Kodam XIV/Hasanuddin, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, Kepala BRMP Sulsel, kepala dinas pertanian kabupaten/kota, penanggung jawab swasembada pangan, serta pimpinan instansi vertikal terkait. (*)