Makassar

1.200 Rumah di Mamajang Bebas Iuran Sampah, Pemkot Makassar Siapkan Perluasan

Tim Redaksi
×

1.200 Rumah di Mamajang Bebas Iuran Sampah, Pemkot Makassar Siapkan Perluasan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Perluas Pembebasan Iuran Sampah, Warga 900–1.300 VA Segera Dibidik

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan perluasan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setelah berjalan untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 Volt Ampere (VA), kebijakan tersebut kini dikaji agar mencakup pelanggan 900 hingga 1.300 VA.

Perluasan itu diperkirakan menambah sekitar 1.400 rumah penerima manfaat di Kecamatan Mamajang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan kajian terkait perluasan penerima program ditargetkan rampung pada September 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

“Ini sudah kita berikan untuk masyarakat yang daya listriknya 450 sampai 900 VA, dan kita akan tambah lagi dari 900 sampai 1.300 VA,” kata Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Selasa (1/9/2026).

Menurut Munafri, program pembebasan iuran sampah telah berjalan sekitar satu tahun. Khusus di Kecamatan Mamajang, sekitar 1.200 rumah saat ini telah memperoleh pembebasan iuran.

“Di Kecamatan Mamajang, ada kurang lebih 1.200 rumah yang mendapatkan keringanan untuk tidak membayarkan iuran sampahnya,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut tidak berarti masyarakat penerima manfaat lepas dari tanggung jawab menjaga kebersihan. Pemkot Makassar justru meminta warga ikut mengambil bagian dalam pengelolaan sampah, terutama dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah.

Munafri menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Makassar. Pemerintah tidak mungkin sepenuhnya mengandalkan petugas kebersihan untuk menangani sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari.

Karena itu, rumah tangga yang mendapatkan pembebasan iuran nantinya akan diberikan stiker sebagai penanda.

Sementara mekanisme penarikan iuran bagi kelompok masyarakat menengah ke atas akan dikelola pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan bersama jajaran terkait.

Bebas Iuran, Tetap Punya Tanggung Jawab

Munafri mengatakan kebijakan pembebasan iuran harus berjalan beriringan dengan kesadaran warga untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.

Menurut dia, pola tersebut penting agar persoalan sampah tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Bayangkan kalau kita tidak mampu memilah sampah dari sekarang. Berarti kita menginginkan mewariskan kepada anak cucu kita kota yang kotor, kota yang jorok, kota yang tidak sehat,” ujarnya.

Sebaliknya, pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah diharapkan dapat membentuk lingkungan yang lebih bersih dan sehat sekaligus mendukung upaya pemerintah membangun sistem persampahan yang lebih baik.

“Ini menjadi konsen yang sangat besar yang dilaksanakan Pemerintah Kota dalam rangka bagaimana kita bisa mengolah sampah dengan baik,” kata Munafri.

Ia pun mengapresiasi peran ketua RT, RW, LPM, imam kelurahan, serta berbagai unsur masyarakat yang selama ini ikut membantu pelaksanaan sistem pemilahan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting karena pengelolaan sampah tidak hanya berlangsung di tempat pembuangan, tetapi dimulai dari rumah masing-masing.

Antisipasi Banjir dan Kebakaran

Dalam kesempatan yang sama, Munafri meminta masyarakat mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi banjir dan kebakaran.

Meskipun musim kemarau masih berlangsung, pemerintah mengingatkan warga untuk mulai memeriksa kondisi drainase di lingkungan masing-masing sebagai persiapan menghadapi musim hujan.

Ia mengajak RT, RW, satgas, dan warga melakukan gotong royong membersihkan saluran air dari sampah maupun material lain yang berpotensi menyebabkan penyumbatan.

“Mulai hari ini kita harus melihat kondisi saluran-saluran pembuangan yang ada di sekitar sini. Kita harus memperlancar sehingga tidak ada sumbatan agar air bisa mengalir dan tidak terjadi banjir yang sangat parah,” katanya.

Di sisi lain, kemarau yang berkepanjangan juga meningkatkan potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman.

Munafri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber yang dapat memicu kebakaran serta memastikan kondisi lingkungan dan instalasi rumah tangga tetap aman.

“Musim kemarau ini panjang, rawan sekali terjadi yang namanya kebakaran. Perlu antisipasi,” pungkasnya.

Dengan perluasan program pembebasan iuran sampah tersebut, Pemkot Makassar berharap kebijakan bantuan kepada masyarakat dapat berjalan beriringan dengan perubahan perilaku warga dalam menjaga kebersihan. Pemerintah memberikan keringanan, sementara masyarakat diharapkan mengambil bagian dalam memastikan sampah dikelola sejak dari sumbernya. (*)