Makassar

Gangguan Kamtibmas Makassar Menurun, Pemkot Perkuat CCTV dan Respons Darurat 112

Tim Redaksi
×

Gangguan Kamtibmas Makassar Menurun, Pemkot Perkuat CCTV dan Respons Darurat 112

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

MAKASSAR — Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar menunjukkan tren penurunan dalam sepekan terakhir. Kepolisian mencatat kasus geng motor, balap liar hingga perkelahian kelompok berada pada level yang lebih rendah dibanding periode sebelumnya.

Di tengah perkembangan tersebut, Pemerintah Kota Makassar memilih memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini dengan memadukan teknologi pengawasan, layanan respons cepat, serta keterlibatan masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, dalam satu pekan terakhir hanya terdapat satu kasus geng motor yang berhasil ditangani kepolisian. Angka tersebut jauh menurun dibanding kondisi sebelumnya ketika gangguan serupa dapat terjadi hampir setiap hari.

“Dalam satu minggu terakhir ini ternyata geng motor cuma satu kali. Alhamdulillah, kalau sebelumnya satu hari bisa terjadi setiap hari,” kata Arya dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Makassar terkait Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Swiss-Belhotel, Jalan Ujung Pandang, Senin (31/8/2026).

Selain geng motor, polisi mencatat empat kasus balap liar dan empat perkelahian kelompok dalam periode yang sama. Dari berbagai penanganan tindak pidana, termasuk kasus narkotika dan penganiayaan, polisi mengamankan sekitar 55 orang. Sebagian di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Arya, tren tersebut menjadi modal penting untuk terus menjaga stabilitas keamanan kota. Namun, ia mengingatkan kondisi kondusif tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.

“Keamanan ini bukan hanya tugas kepolisian. Polisi jumlahnya sedikit. Tidak mungkin kita bisa menjaga keamanan dengan cepat kalau tidak dibantu kepedulian dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran TNI-Polri, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan kelurahan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga mahasiswa didorong membangun sistem keamanan secara bersama.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian untuk menjaga keamanan kota. Menurut dia, sistem keamanan perlu dibangun melalui kombinasi teknologi, respons cepat, koordinasi antarinstansi, dan kekuatan komunitas di tingkat masyarakat.

“Pemerintah Kota terus kolaborasi keterlibatan TNI, Polri dan ormas untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Kota Makassar,” kata Munafri.

Salah satu instrumen yang disiapkan adalah penguatan sistem pengawasan melalui kamera CCTV. Pemkot Makassar menyebut terdapat sekitar 8.000 titik CCTV yang diarahkan untuk terhubung dengan sistem pemantauan terpusat melalui jaringan fiber optik.

Jaringan tersebut nantinya menjadi bagian dari sistem pemantauan kota melalui pusat kendali atau war room. Pemerintah berharap keberadaan kamera pengawas dapat membantu mendeteksi potensi gangguan lebih awal sekaligus mendukung aparat ketika terjadi peristiwa di lapangan.

Namun, Munafri mengakui integrasi ribuan kamera tersebut belum sepenuhnya rampung. Sejumlah jaringan masih dalam proses interkoneksi dan pemeliharaan.

“Secepatnya ini akan bisa selesai dan mengaktivasi seluruh CCTV yang dimiliki oleh pemerintah kota sebagai dasar dari bagaimana kita bisa memantau melalui pola-pola pembangunan digital,” ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan, sistem CCTV lalu lintas juga terus bertambah. Pada 2024 terdapat 230 unit kamera yang tersebar di 202 titik, kemudian meningkat menjadi 240 unit di 212 titik pada 2025.

Selain kamera pengawas, Pemkot Makassar mengandalkan layanan panggilan darurat 112 sebagai saluran masyarakat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Layanan tersebut beroperasi 24 jam untuk menerima laporan terkait kriminalitas, kondisi medis, kebencanaan, maupun keadaan darurat lainnya. Laporan kemudian diarahkan kepada perangkat atau instansi yang memiliki kewenangan untuk memberikan penanganan.

“Respons cepat 112, layanan panggilan darurat 24 jam terpadu untuk segala insiden kriminalitas, medis dan bencana ini kita aktifkan,” kata Munafri.

Namun, bagi pemerintah kota, teknologi bukan satu-satunya instrumen pengamanan. Lingkungan permukiman, terutama lorong-lorong yang menjadi ruang interaksi sehari-hari warga Makassar, dinilai memiliki fungsi strategis dalam mendeteksi persoalan sejak dini.

Munafri berharap masyarakat dapat berperan sebagai mata dan telinga pemerintah di wilayah masing-masing. Menurut dia, kedekatan sosial antarmasyarakat di tingkat lingkungan memungkinkan informasi mengenai potensi persoalan menyebar dan ditangani lebih cepat.

“Pola komunikasi yang ada di dalam ini kadang-kadang bisa berdampak lebih cepat karena pola interaksi di wilayah ini sangat ada di dalam satu wilayah,” tuturnya.

Peran masyarakat juga terlihat dalam pengelolaan aksi penyampaian pendapat. Arya menyebut dari 69 rencana aksi unjuk rasa yang tercatat, hanya 25 yang terealisasi.

Sebagian besar aksi mengangkat isu lokal dan berlangsung aman serta tertib. Hanya satu hingga dua aksi yang membawa isu nasional.

Menurut Arya, komunikasi yang dibangun antara kepolisian dengan mahasiswa, kelompok masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga situasi tetap terkendali.

Hal itu, kata dia, terlihat saat gelombang aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Di Makassar, seluruh rangkaian aksi pada hari tersebut dapat diselesaikan sekitar pukul 18.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

“Bahkan kemarin tanggal 27 Agustus, yang memang menjadi puncaknya unjuk rasa seluruh Indonesia, kita bisa selesai pukul 18.00 WITA,” katanya.

“Saat kota-kota lain masih melakukan unjuk rasa, bahkan Jakarta masih unjuk rasa, kita sudah selesai dengan kondisi yang kondusif,” lanjut Arya.

Bagi Pemkot Makassar, menjaga stabilitas keamanan memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar mencegah kriminalitas. Kondisi kota yang aman dinilai berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi, investasi, pariwisata, hingga hubungan sosial masyarakat.

Munafri mengatakan kepastian keamanan dan hukum menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan investor dan wisatawan ketika memilih sebuah daerah.

Karena itu, Makassar juga perlu menjaga keberagaman sosialnya. Kota ini dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang suku, budaya dan agama sehingga potensi konflik horizontal harus dicegah sejak dini.

Ia mengapresiasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga toleransi.

“Yang kita jaga bukan hanya konflik-konflik sosial, tapi juga konflik-konflik agama. Ini penting sekali,” kata Munafri.

Munafri menyebut posisi Makassar dalam indeks toleransi juga menunjukkan perkembangan positif. Dari sebelumnya berada di peringkat ke-54, Makassar disebut kini menempati posisi kesembilan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dandim 1408/Makassar Ino Dwi Setyo Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar Fathur Rahim, serta perwakilan FKUB, KNPI dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Bagi kepolisian dan pemerintah kota, capaian penurunan gangguan kamtibmas dalam sepekan terakhir menjadi sinyal positif. Namun, stabilitas tersebut tetap membutuhkan sistem pencegahan yang konsisten.

Karena itu, sinergi antara teknologi pengawasan, layanan darurat, aparat keamanan, pemerintah hingga masyarakat akan terus didorong sebagai fondasi menjaga Makassar tetap aman, tertib dan kondusif. (*)