MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan perubahan besar pada kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal itu akan diarahkan menjadi kawasan produktif yang menggabungkan fungsi peternakan, pertanian, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi daerah.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau area terbuka RPH Tamangapa, Rabu (2/9/2026).
Dalam kunjungan itu, Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Aulia Arsyad. Keduanya melihat langsung kondisi kawasan sekaligus membahas potensi pemanfaatan kembali lahan dan fasilitas yang tersedia.
Menurut Munafri, luas kawasan dan potensi ekonomi yang dimiliki RPH Tamangapa terlalu besar jika dibiarkan tanpa aktivitas produktif.
“Kita akan memaksimalkan kembali ini RPH. Dalam kondisi hari ini, RPH akan sangat sulit untuk bergerak dengan keterbatasan anggaran yang mereka miliki,” kata Munafri.
Ia menilai optimalisasi aset pemerintah tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pemanfaatan fisik. Lebih dari itu, setiap aset daerah harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi, baik berupa peningkatan pendapatan daerah maupun penciptaan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
“Sayang sekali aset-aset kita yang begitu besar, yang banyak gunanya itu idle seperti ini. Ini yang akan kita dorong terus, dalam rangka pemanfaatan aset daerah untuk bisa memberikan tambahan income buat daerah,” tegasnya.
Tak Hanya untuk Pemotongan Hewan
Konsep yang disiapkan Pemkot Makassar membuat kawasan RPH Tamangapa ke depan tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pemotongan hewan.
Munafri ingin kawasan tersebut berkembang menjadi semacam kawasan percontohan produktif yang mengintegrasikan berbagai sektor. Pertanian, peternakan, pengelolaan sampah dan pemanfaatan aset daerah akan dikembangkan dalam satu kawasan.
Salah satu program yang disiapkan adalah pembangunan greenhouse oleh DP2 Kota Makassar. Fasilitas tersebut akan menjadi bagian dari zona pertanian terintegrasi yang memanfaatkan dukungan teknologi, termasuk Internet of Things (IoT).
“Dari DP2 akan membangun greenhouse di sini. Ada zona pertanian terintegrasi yang akan dibangun di sini,” ujarnya.
Pengembangan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas. Kawasan RPH Tamangapa nantinya juga diarahkan menjadi ruang pembelajaran dan percontohan bagi masyarakat mengenai pengelolaan pertanian modern yang dapat diterapkan secara lebih luas.
Program lain yang tengah disiapkan adalah pembangunan rumah maggot. Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah sekitar 7,2 ton sampah setiap bulan.
Pengolahan sampah organik melalui maggot tersebut akan menjadi bagian dari konsep ekonomi sirkular yang ingin dikembangkan Pemkot Makassar.
“Maggot juga, perencanaannya akan membuat rumah maggot itu bisa menghabiskan kurang lebih 7,2 ton per bulan sampah,” kata Munafri.
Dengan konsep itu, limbah tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan mendukung sektor pertanian.
Munafri berharap kawasan RPH Tamangapa nantinya dapat menjadi contoh konkret bagaimana aset pemerintah bisa dihidupkan kembali melalui pendekatan yang lebih terintegrasi.
“Artinya, di sini akan kita jadikan percontohan dari pemerintah yang mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh masyarakat yang ada di Kota Makassar,” ujarnya.
Dorong Pendapatan dan Serapan Tenaga Kerja
Selain menghasilkan pendapatan bagi daerah, pengaktifan kembali kawasan RPH Tamangapa dinilai memiliki efek ekonomi yang lebih luas.
Munafri menyebut aktivitas ekonomi yang tumbuh di kawasan tersebut berpotensi membuka ruang bagi penyerapan tenaga kerja.
“Kalau ini aktif, angkatan kerja pasti akan terserap dengan baik,” katanya.
Karena itu, optimalisasi RPH Tamangapa tidak hanya ditempatkan sebagai proyek pembenahan aset, tetapi bagian dari strategi Pemkot Makassar menghidupkan kembali aset-aset daerah yang belum produktif.
Ke depan, kawasan tersebut diharapkan mampu memperlihatkan satu model pengelolaan aset pemerintah yang menghasilkan manfaat berlapis: meningkatkan produktivitas aset, membuka peluang ekonomi, mendukung pengelolaan lingkungan, sekaligus menjadi ruang percontohan pertanian dan peternakan terintegrasi.
Dengan pendekatan tersebut, RPH Tamangapa diarahkan untuk bertransformasi dari kawasan yang selama ini relatif tidak produktif menjadi salah satu simpul kegiatan ekonomi dan lingkungan di Kota Makassar. (*)


























