Nasional

KPK Usut Perusahaan Terafiliasi Adik Ipar Eks Kepala BNPB dalam Proyek Dana Bencana Rp148 Miliar

Tim Redaksi
×

KPK Usut Perusahaan Terafiliasi Adik Ipar Eks Kepala BNPB dalam Proyek Dana Bencana Rp148 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pihak swasta Bima Setiawan (kanan), adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto Antara)
Pihak swasta Bima Setiawan (kanan), adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara Foto/Fauzan/kye).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan keluarga Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, menjadi bagian dari penyidikan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK mencurigai adanya pengaturan proyek agar sejumlah perusahaan tertentu memenangkan pengadaan. Penyidik juga mendalami kemungkinan praktik suap dari pihak swasta kepada pejabat BNPB dalam proses tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, istri Bima Setiawan tercatat menempati posisi penting di sejumlah perusahaan yang memperoleh proyek pengadaan di BNPB.

“Beberapa perusahaan, komisaris utamanya ataupun direkturnya adalah istri dari BMS. Tentu itu semuanya menjadi materi pendalaman oleh penyidik terkait unsur adanya dugaan konflik kepentingan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Budi, penyidik menemukan indikasi bahwa sejumlah proyek diduga telah diarahkan untuk dimenangkan pihak tertentu, termasuk perusahaan yang terafiliasi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Januari-Februari 2025, KPK Sudah Terima 689 Laporan Gratifikasi Senilai Rp3,1 Miliar

“Ada dugaan beberapa proyek ini memang sengaja di-plotting (diatur, red.) untuk dimenangkan pihak-pihak tertentu, di antaranya ada perusahaan yang terafiliasi dengan salah satu tersangka, yaitu BMS,” ujarnya.

KPK masih menelusuri proyek-proyek yang diduga bermasalah, waktu pelaksanaannya, serta nilai transaksi yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.

“Ini terkait dengan proyek apa saja, tempusnya (waktunya, red.) kapan, berapa jumlahnya, dan sebagainya,” kata Budi.

Pengadaan Rp148 Miliar Jadi Fokus Penelusuran

Dalam pengembangan perkara, KPK menelusuri pengadaan yang diduga melibatkan perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan Bima Setiawan.

Nilai pengadaan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp148 miliar sepanjang 2024–2026.

Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan sebagian dana hasil pengadaan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian saham melalui perusahaan yang terafiliasi dengan Bima.

BACA JUGA:  Empat Kejanggalan Dakwaan KPK terhadap Hasto Kristiyanto

KPK sebelumnya menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar dalam penyidikan perkara ini. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, serta 56 keping emas dengan berat total 133 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp315,8 juta.

Penyidik turut menyita tabungan emas seberat 192 gram senilai sekitar Rp452 juta dan aset kripto senilai sekitar Rp1,10 miliar.

KPK juga telah menggeledah ruang kerja Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di kantor lembaga tersebut untuk mencari bukti tambahan.

Adik Mantan Kepala BNPB Jadi Tersangka

Kasus dugaan korupsi dana bencana BNPB ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan, adik kandung Suharyanto yang pernah menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB.

BACA JUGA:  OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Cermin Berulangnya Luka Lama Korupsi Kepala Daerah

Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK turut berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mendalami peran Suharyanto.

KPK menyatakan akan menyurati Panglima TNI terkait kemungkinan keterlibatan prajurit aktif dalam perkara tersebut.

Pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan keluarga tersangka menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri kemungkinan konflik kepentingan dan aliran dana dalam pengadaan penanganan bencana.

Hingga kini, dugaan pengaturan proyek dan suap tersebut masih dalam proses penyidikan KPK. Keterkaitan suatu perusahaan dengan keluarga tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan perusahaan atau pengurusnya dalam tindak pidana. (*)