Makassar

Klaim Jamsostek Tembus Rp624 Miliar, Pemkot Makassar Perluas JHT Pekerja Rentan 2026

Tim Redaksi
×

Klaim Jamsostek Tembus Rp624 Miliar, Pemkot Makassar Perluas JHT Pekerja Rentan 2026

Sebarkan artikel ini
Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar
Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar

MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil signifikan.

Hingga akhir 2025, total klaim program BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan kepada pekerja di Makassar menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Capaian ini menjadi landasan kuat bagi Pemkot Makassar untuk memperluas akses Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja rentan pada tahun 2026, sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Program Makassar Berjasa, yang diperkenalkan melalui peluncuran Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) dan perluasan JHT bagi pekerja rentan, resmi diumumkan pada kegiatan yang berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).

Peluncuran ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok yang selama ini kurang terjangkau.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah progresif yang diambil Pemkot Makassar.

Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar perluasan layanan, tetapi merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan perlindungan jaminan sosial semesta di tingkat daerah.

“Pemerintah Kota Makassar menghadirkan perlindungan Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan melalui Program Makassar Berjasa—Program Berbagi Jaminan Sosial, serta meluncurkan agen penggerak jaminan sosial PERISAI. Ini adalah langkah luar biasa dan visioner yang bisa menjadi percontohan nasional,” ujar Pramudya.

Pramudya juga menekankan bahwa jaminan sosial merupakan program negara yang melibatkan seluruh elemen bangsa, dan bukan hanya tugas BPJS Ketenagakerjaan semata.

“Saya yakin program ini akan menginspirasi pemerintah daerah lain, karena jaminan sosial harus hadir untuk seluruh masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, memaparkan capaian program BPJS Ketenagakerjaan di Makassar hingga akhir 2025.

Ia menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang telah terlindungi, baik dari sektor formal maupun informal, mencapai 296.178 orang, atau sekitar 53 persen total pekerja di kota ini.

Sementara itu, masih terdapat 259.506 pekerja atau 47 persen yang belum terlindungi, sehingga perlu kerja sama lintas sektor untuk memperluas jangkauan perlindungan.

“Sepanjang 2025, manfaat klaim program Jamsostek, termasuk JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan beasiswa telah disalurkan kepada 51.089 pekerja, dengan total nilai Rp624.991.990.879,” ujar Zainal.

Zainal juga menjelaskan bahwa hingga akhir 2025, sebanyak 5.993 perusahaan atau badan usaha telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total tenaga kerja terlindungi sebanyak 161.856 orang.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar memberikan perhatian khusus kepada kelompok pekerja non-ASN, perangkat RT/RW, kader posyandu, kader KB, serta tenaga keagamaan. Hingga akhir 2025, kelompok ini telah terlindungi sebanyak 14.965 pekerja, dengan total klaim mencapai lebih dari Rp43 miliar.

Lebih jauh, melalui basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemkot Makassar telah menganggarkan dan mendaftarkan sebanyak 81.466 pekerja rentan—termasuk pekerja disabilitas—untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Memasuki 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas cakupan kepesertaan melalui kebijakan yang tertuang dalam APBD Pokok Tahun 2026, dengan penambahan sebanyak 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3. Dengan penambahan tersebut, total pekerja rentan yang terlindungi dan iurannya terbayarkan mencapai 84.466 peserta terhitung sejak Januari 2026.

Zainal menyampaikan optimisme bahwa dengan berbagai capaian dan perluasan kepesertaan ini, target nasional Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) 2026 sebesar 72,50 persen dapat dipenuhi di Kota Makassar.

“Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah, kita optimistis target UCJ nasional tahun 2026 dapat tercapai di Makassar,” pungkasnya. (*)