Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Sewa Helikopter Rp2 Miliar Tidak Benar

Tim Redaksi
×

Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Sewa Helikopter Rp2 Miliar Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk penyewaan helikopter adalah tidak benar atau hoaks.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pemprov Sulsel, Muhammad Salim Basmin, sebagai respons atas informasi yang beredar di sejumlah media dan media sosial.

Menurut Salim, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak pernah mengalokasikan maupun merealisasikan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyewaan helikopter.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa berita tersebut tidak benar atau hoaks,” ujarnya.

Ia menjelaskan, helikopter yang digunakan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dalam beberapa agenda kunjungan kerja tidak menggunakan anggaran APBD Pemprov Sulsel.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap menempatkan media dan jurnalis sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi.

Namun demikian, peran tersebut harus dijalankan dengan tetap mengacu pada prinsip negara hukum serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Pemerintah Provinsi sangat menghormati kedudukan media sebagai pilar demokrasi, tetapi tentu harus berada dalam bingkai prinsip negara hukum dan penegakan kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Menyikapi dampak yang ditimbulkan dari pemberitaan yang dinilai tidak benar tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Hukum telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah media yang diduga menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

Salim menegaskan, langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada publik agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi serta membiasakan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarluaskan sebuah berita.

“Ini bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi informasi dan menghindari penyebaran berita hoaks,” pungkasnya. (*)