JAKARTA — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kemenko Pangan, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut diikuti sejumlah kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam daftar proyek PSEL nasional. Forum ini membahas perkembangan proyek serta peta jalan (roadmap) percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah.
Munafri mengatakan percepatan proyek PSEL merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di kota-kota besar dengan volume sampah tinggi.
Menurutnya, pemerintah pusat menargetkan pembangunan PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Kota Makassar, terutama di daerah dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.
“Rapat tadi membahas perkembangan dan progres PSEL yang memang didorong untuk dipercepat. Ini merupakan arahan langsung Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri.
Dalam forum tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung pembangunan PSEL, termasuk dari sisi penyediaan lahan. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembangunan fasilitas PSEL di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, dari sisi sosial dan lingkungan, lokasi di TPA Antang dinilai lebih memungkinkan karena kawasan tersebut sejak lama telah menjadi pusat pengelolaan sampah Kota Makassar, sehingga risiko penolakan dari masyarakat di wilayah baru dapat diminimalkan.
Munafri menambahkan, lokasi di TPA Antang juga berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika lokasi tersebut disepakati, Pemerintah Kota Makassar tinggal menuntaskan proses pembebasan lahan sebagai tahapan lanjutan.
Ia berharap proyek PSEL di Makassar dapat segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga ini menjadi investasi jangka panjang yang mampu menyelesaikan persoalan sampah sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat,” tutupnya. (*)


























