Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bakal Audit Perizinan Pariwisata, Fokus pada Kepatuhan dan Kualitas Investasi

Tim Redaksi
×

Pemprov Sulsel Bakal Audit Perizinan Pariwisata, Fokus pada Kepatuhan dan Kualitas Investasi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata
Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha di sektor pariwisata sebagai upaya menjaga kepatuhan hukum sekaligus memastikan kualitas investasi di daerah.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, di Hotel Claro Makassar, Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel, mulai dari inspektorat, Satpol PP, hingga organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan usaha.

Jufri Rahman menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri proses perizinan dari tahap awal hingga kondisi terkini di lapangan.

“Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha pariwisata menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah potensi pelanggaran administratif maupun hukum.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan maupun operasional usaha, maka akan dilakukan penindakan sesuai regulasi yang berlaku dengan melibatkan instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa sistem perizinan usaha saat ini telah menggunakan pendekatan berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS).

Melalui sistem tersebut, proses perizinan dilakukan secara terintegrasi secara nasional, sehingga memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelayanan perizinan.

Pengawasan ini tidak hanya melibatkan perangkat daerah tingkat provinsi, tetapi juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berharap sektor pariwisata dapat berkembang secara sehat, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (*)