MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, mulai berjalan efektif pada April 2026.
Proyek ini menjadi bagian dari upaya membuka keterisolasian wilayah pegunungan yang selama ini dikenal memiliki akses transportasi ekstrem.
Pembangunan jalan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp68 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp48 miliar bersumber dari pemerintah pusat dan Rp20 miliar dari Pemprov Sulsel.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Muhammad Rosyadi, mengatakan saat ini proyek dari Pemprov Sulsel masih berada pada tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), dengan rencana kontrak efektif pada awal April 2026.
Sementara itu, paket pekerjaan dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan telah lebih dulu berkontrak sejak 19 Desember 2025 dan pengerjaannya sudah mulai berjalan di lapangan.
Fokus Aspal dan Penanganan Longsor
Ruang lingkup pekerjaan pada tahap awal mencakup peningkatan jalan eksisting dengan konstruksi aspal serta penanganan sejumlah titik longsor yang selama ini menjadi hambatan utama akses menuju Seko.
Penanganan longsor akan dilakukan melalui pengerukan material serta penanganan tebing secara bertahap, termasuk kemungkinan pengalihan trase jalan di beberapa titik yang dinilai rawan.
Pembagian pekerjaan dilakukan berdasarkan segmen jalan, di mana pemerintah pusat menangani peningkatan jalan eksisting, sementara Pemprov Sulsel fokus pada penanganan longsor.
Target Bertahap Hingga 2027
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah melakukan pembukaan akses awal sepanjang 15,45 kilometer melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD) sebagai langkah penanganan awal membuka keterisolasian wilayah.
Proyek pembangunan jalan ini ditargetkan mencapai progres fisik sesuai program pada tahun anggaran 2026, sementara target tembus penuh hingga Kecamatan Seko direncanakan secara bertahap hingga 2027.
Pemerintah berharap dengan terbukanya akses jalan menuju Seko, distribusi logistik akan lebih lancar, biaya transportasi menurun, serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pegunungan Luwu Utara dapat berkembang lebih cepat.
Koordinasi antara Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat terus dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah terisolasi tersebut. (*)


























