Sulawesi Selatan

Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Tim Redaksi
×

Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menjalani pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).

Pemeriksaan tersebut ditandai dengan pertemuan antara jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel dan tim auditor BPK yang berlangsung di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel. Audit ini merupakan bagian dari tahapan rutin dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan setiap tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengatakan pemerintah provinsi mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu agar proses audit dapat berjalan lancar.

Menurutnya, kesiapan OPD dalam menyediakan data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK selama proses audit berlangsung.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sulsel II BPK, Arief Prasojo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci atas LKPD akan berlangsung selama 45 hari dan dapat diperpanjang hingga 60 hari sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menambahkan, selama proses pemeriksaan, BPK membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah guna memastikan seluruh tahapan audit berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya bertujuan melakukan evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD selama empat tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2024. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator konsistensi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Provinsi Sulsel Marwan serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh, bersama jajaran terkait lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan dapat kembali mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya. (*)