MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik sekaligus mendorong pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026).
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun 2026 itu, Andi Sudirman menegaskan pentingnya menjaga penggunaan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Menurutnya, Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga merupakan bahasa persatuan yang menjadi bagian penting dari identitas bangsa.
“Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang telah diakui UNESCO. Semangat itu juga termaktub dalam Sumpah Pemuda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia membutuhkan pengawasan agar tidak melenceng dari kaidah yang telah ditetapkan,” ujar Andi Sudirman.
Ia menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan penggunaan Bahasa Indonesia tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan, terutama dalam lingkungan pemerintahan dan ruang publik.
Namun, penguatan Bahasa Indonesia, kata dia, tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengesampingkan bahasa daerah yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sulawesi Selatan.
Andi Sudirman justru menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan pelestarian bahasa daerah sebagai kekayaan budaya.
“Kita harus mampu menempatkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap bergandengan dengan bahasa daerah di tengah masyarakat. Ada ruang untuk bahasa formal, namun bahasa daerah juga harus terus kita lestarikan sebagai identitas budaya,” katanya.
Karena itu, keberadaan tim pengawasan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan bahasa dan budaya lokal Sulawesi Selatan.
“Kita ingin terus melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tanpa meninggalkan bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya kita,” tegasnya.
Pengukuhan tim tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin. Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam pembentukan tim tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Bapak Hafidz Muksin, atas kehadirannya dalam pelaksanaan pengukuhan ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Sudirman mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang dipercaya sebagai Ketua Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jufri Rahman sebagai Ketua Tim. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Adapun struktur Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menempatkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Dewan Pembina dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi sebagai Dewan Pengarah.
Sekda Sulsel Jufri Rahman ditetapkan sebagai Ketua, didampingi Kepala Kesbangpol Sulsel Bustanul sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin sebagai Wakil Ketua II.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sulsel Asrul Sani dipercaya sebagai Kepala Bidang Sosialisasi. Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis menjabat Kepala Bidang Pemantauan.
Adapun Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel Andi Mirna ditetapkan sebagai Kepala Bidang Pendampingan, sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas menjabat Kepala Bidang Evaluasi.
Pembentukan tim lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan, sekaligus memastikan agenda pelestarian bahasa daerah tetap mendapat ruang dalam pembangunan kebudayaan di daerah. (*)














