SIDRAP – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat tata kelola perencanaan kebutuhan obat dengan menggelar pembinaan pelaporan dan evaluasi kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) bagi seluruh pengelola farmasi fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sidny, Kecamatan Maritengngae, Kamis (16/4/2026), itu difokuskan pada peningkatan akurasi pelaporan serta sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi kebutuhan obat di fasilitas kesehatan.
Mengusung tema “Sinkronisasi Perencanaan dan Realisasi Menjamin Ketersediaan Obat Pelayanan Kesehatan Dasar di Bumi Nene Mallomo”, forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah kekosongan maupun penumpukan stok obat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, dr. Ishak, menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan obat yang akurat merupakan faktor krusial dalam menjaga mutu layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
“Ketersediaan obat yang tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu adalah kunci untuk menjamin pelayanan kesehatan dasar berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan dalam penyusunan dan pelaporan RKO akan menjadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan distribusi dan pengadaan obat yang lebih presisi.
Ia berharap melalui pembinaan tersebut, seluruh pengelola farmasi di tingkat puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya dapat semakin tertib dalam menyusun laporan kebutuhan obat secara berkala.
“Kepatuhan dalam pelaporan dan evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih akurat dan responsif,” tambahnya.
Pertemuan itu turut menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi dan pusat, yakni Administrator Kesehatan sekaligus anggota Tim Kerja Kefarmasian Dinas Kesehatan Sulsel, Fahmiani Bunianis, serta perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Henny Yulisa Manalu, yang memberikan materi secara daring.
Selain pemaparan teknis terkait perencanaan kebutuhan obat, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan evaluasi terhadap berbagai tantangan di lapangan.
Sejumlah isu yang dibahas antara lain kendala distribusi obat, keterbatasan anggaran pengadaan, hingga persoalan manajemen stok di fasilitas kesehatan.
Dinas Kesehatan Sidrap menargetkan kegiatan ini dapat memperkuat sistem perencanaan dan pengelolaan obat agar lebih efektif, efisien, serta berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan tersedia secara merata di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. (*)













