MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pemulihan lingkungan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas penghijauan sebagai bagian dari rencana transformasi kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota.
Bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Pemkot Makassar menanam 100 bibit pohon tabebuya di kawasan TPA Tamangapa, Jumat (6/11/2026).
Penanaman dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Awal Chairuddin, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, serta jajaran pejabat utama Polda Sulsel.
Sebanyak 100 bibit tabebuya ditanam secara bergotong royong di sepanjang akses masuk menuju kawasan TPA.
Penanaman ini menjadi bagian dari upaya memperluas tutupan hijau secara bertahap sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar lokasi pengelolaan sampah tersebut.
Munafri mengatakan, pemilihan tabebuya tidak semata-mata mempertimbangkan nilai estetika, tetapi juga manfaat ekologisnya bagi lingkungan.
“Tabebuya ini bagus, dapat membantu menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen,” ujarnya.
Ia berharap bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik sehingga kawasan TPA Tamangapa semakin hijau, teduh, dan asri dalam jangka panjang.
Melanjutkan Program Penghijauan
Penanaman bersama Polda Sulsel ini merupakan kelanjutan dari program penghijauan yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Makassar.
Pada Senin (5/10/2026), Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan menanam 285 bibit pohon dari berbagai jenis di kawasan yang sama.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan upaya Pemkot Makassar membangun kolaborasi lintas instansi dalam memperbaiki kualitas lingkungan TPA Tamangapa. Penghijauan juga diarahkan untuk mendukung rencana pemanfaatan sebagian kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau atau hutan kota.
Langkah ini menyusul pembenahan sistem pengelolaan sampah TPA Tamangapa dari metode open dumping menuju sanitary landfill.
Perubahan sistem tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan agar pengelolaan sampah berjalan lebih baik dan dampak lingkungan dapat dikendalikan.
Munafri mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung proses pemulihan lingkungan tersebut. Menurutnya, upaya memperbaiki kawasan TPA membutuhkan kerja sama dan kepedulian lintas lembaga.
Beri Apresiasi kepada Petugas TPA
Selain melakukan penanaman pohon, Munafri bersama jajaran Polda Sulsel juga menyerahkan paket bantuan sembako kepada para petugas TPA Tamangapa.
Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian dan apresiasi kepada para petugas yang setiap hari menjalankan tugas dalam mendukung kebersihan serta pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Melalui penghijauan dan kolaborasi lintas instansi, Pemkot Makassar berupaya mengubah wajah kawasan TPA Tamangapa secara bertahap.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pohon-pohon yang telah ditanam dapat tumbuh dan terpelihara, sejalan dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah dan penataan kawasan.
Dengan demikian, rencana menjadikan sebagian kawasan TPA Tamangapa sebagai ruang terbuka hijau atau hutan kota tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi bagian dari pemulihan lingkungan yang berkelanjutan. (*)

























