SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperketat pengawasan aktivitas nelayan di wilayah perairannya melalui program check point, yang mewajibkan kapal dari luar daerah untuk terdata sebelum melakukan penangkapan ikan.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Natsir Ali, saat melakukan pemantauan di laut dalam rangkaian kunjungan kerja antar pulau, Senin (20/4/2026).
Dalam perjalanan dari Pulau Bonerate menuju Pulau Kalotoa, Bupati bahkan meminta kapal yang ditumpanginya berhenti sejenak setelah melihat aktivitas kapal nelayan yang diduga berasal dari luar wilayah Selayar.
Ia kemudian menginstruksikan jajaran terkait untuk turun langsung memberikan sosialisasi kepada nelayan sebagai bagian dari edukasi sekaligus pengawasan di lapangan.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Andi Abdurrahman serta Plt Kepala Dinas Perikanan, Zul Janwar.
Menurut Zul Janwar, ke depan seluruh kapal nelayan dari luar daerah yang beroperasi di perairan Selayar wajib memenuhi ketentuan administrasi, termasuk pendataan dan kewajiban retribusi daerah.
“Semua kapal harus terdata, termasuk dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI) serta kewajiban lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak bertujuan membatasi aktivitas nelayan, melainkan untuk menciptakan tata kelola sektor perikanan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Natsir Ali menyoroti kondisi selama ini, di mana banyak nelayan dari luar daerah memanfaatkan sumber daya laut Selayar tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi daerah.
“Selama ini nelayan luar datang menangkap ikan di Selayar, sementara dampaknya kita yang rasakan. Data perikanan justru tercatat di daerah lain, sehingga dana bagi hasil tidak masuk ke kita,” tegasnya.
Ia juga menyinggung maraknya pemasangan rumpon oleh nelayan luar tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada penataan agar pemanfaatan sumber daya laut lebih terkendali,” tambahnya.
Melalui program check point ini, Pemkab Selayar menargetkan peningkatan pengawasan aktivitas perikanan, menjaga kelestarian sumber daya laut, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal. (*)
















