Opini

Hari Buruh dan Sunyi Pancasila di Tengah Derita Kaum Pekerja

Tim Redaksi
×

Hari Buruh dan Sunyi Pancasila di Tengah Derita Kaum Pekerja

Sebarkan artikel ini

Oleh: Suko Wahyudi. Pegiat Literasi

Suko Wahyudi
Suko Wahyudi

HARI BURUH setiap tanggal 1 Mei sesungguhnya bukan sekadar perayaan tahunan yang hiruk-pikuk dengan spanduk dan orasi, melainkan ruang sunyi bagi bangsa ini untuk bercermin. D

i sana, kita diajak menatap wajah buruh Indonesia apa adanya: bukan dalam angka statistik yang dingin, tetapi dalam denyut kehidupan yang sering kali getir.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam cermin itu pula, Pancasila seharusnya hadir bukan sebagai teks yang dihafal, melainkan sebagai kesadaran etis yang mengalir dalam setiap kebijakan dan praktik sosial.

Pancasila, sebagai dasar negara, bukanlah sekadar kompromi politik historis, tetapi merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam kebudayaan bangsa. Sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” bukan hanya tuntutan moral abstrak, melainkan panggilan konkret untuk memperlakukan buruh sebagai manusia utuh, bukan sekadar alat produksi.

Demikian pula sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengandung visi transformatif tentang masyarakat yang tidak membiarkan sebagian warganya hidup dalam keterpinggiran struktural.

Namun dalam realitasnya, buruh Indonesia kerap berada dalam posisi yang ambigu. Ia dipuji sebagai pahlawan pembangunan, tetapi dalam praktiknya sering diperlakukan sebagai variabel biaya yang harus ditekan.

Di satu sisi, negara mengandalkan tenaga mereka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi; di sisi lain, perlindungan terhadap hak-hak mereka sering kali bersifat minimalis, bahkan administratif belaka.

Di sinilah tampak adanya jarak antara idealitas Pancasila dan praksis kehidupan sosial. Pancasila yang seharusnya menjadi “ruh” kebijakan publik justru kerap tereduksi menjadi simbol formal yang kehilangan daya kritisnya.

Dalam bahasa yang lebih jujur, kita menyaksikan bagaimana nilai-nilai luhur itu belum sepenuhnya menjelma menjadi struktur yang membebaskan. Negara, yang idealnya menjadi penjaga keadilan, tidak jarang terjebak dalam logika pasar yang menempatkan efisiensi di atas kemanusiaan.

Perkembangan kapitalisme global semakin mempertegas dilema ini. Fleksibilitas tenaga kerja, yang sering dipromosikan sebagai keniscayaan modernitas, pada praktiknya membuka ruang bagi bentuk-bentuk baru ketidakadilan.

Sistem kontrak yang berkepanjangan, outsourcing yang tak berujung, hingga ekonomi digital yang menjanjikan kebebasan semu, justru menghadirkan ketidakpastian sebagai pengalaman sehari-hari buruh. Mereka bekerja tanpa jaminan, berproduksi tanpa kepastian, dan hidup dalam bayang-bayang kerentanan.

Dalam situasi demikian, Pancasila seharusnya dibaca ulang bukan sebagai doktrin yang selesai, tetapi sebagai proyek etis yang terus-menerus diperjuangkan. Ia menuntut keberanian untuk berpihak, terutama kepada mereka yang secara struktural dilemahkan.

Negara tidak cukup hadir sebagai regulator yang netral, tetapi harus menjadi aktor moral yang secara sadar menempatkan kesejahteraan buruh sebagai prioritas.

Lebih dari itu, persoalan buruh tidak bisa semata-mata dilihat dalam kerangka ekonomi. Ia adalah persoalan kebudayaan, bahkan spiritualitas.

Cara kita memperlakukan buruh mencerminkan cara kita memandang manusia. Ketika buruh direduksi menjadi angka produktivitas, maka sesungguhnya kita sedang mengalami krisis kemanusiaan yang lebih dalam.

Pancasila, dalam hal ini, mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang memuliakan manusia, bukan sekadar meningkatkan angka pertumbuhan.

Hari Buruh, dengan demikian, adalah momentum untuk merevitalisasi kesadaran kolektif. Ia mengajak kita untuk keluar dari retorika menuju praksis, dari slogan menuju tindakan.

Pendidikan, kebijakan, dan budaya kerja harus diarahkan untuk membangun sistem yang adil dan beradab. Tidak cukup hanya memperbaiki regulasi, tetapi juga membangun etos sosial yang menghargai kerja sebagai bagian dari martabat manusia.

Pada akhirnya, masa depan bangsa ini sangat ditentukan oleh bagaimana ia memperlakukan buruhnya. Jika buruh terus berada dalam lingkaran ketidakadilan, maka kemajuan yang dicapai hanyalah ilusi yang rapuh.

Sebaliknya, jika Pancasila benar-benar dihidupkan dalam realitas, maka buruh tidak lagi menjadi korban pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan arah peradaban.

Maka, Hari Buruh bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan pengingat bahwa pekerjaan besar kita belum selesai.

Pancasila telah memberikan arah, tetapi arah itu hanya akan bermakna jika kita berani menapakinya dengan kesadaran, keberpihakan, dan komitmen yang sungguh-sungguh. Sebab pada akhirnya, keadilan bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan sesuatu yang diperjuangkan bersama. (*)

Andi Iqbal Burhanuddin
Opini

KEPUTUSAN pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui…