KEPUTUSAN pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus menuai perdebatan yang pro-kontra.
Di satu sisi, langkah ini tampak sebagai upaya pragmatis yang cerdas, pihak yang mendukung, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), memandang kampus sebagai mitra strategis.
Program ini dianggap sebagai wujud nyata pengabdian masyarakat, di mana perguruan tinggi turun tangan langsung memastikan gizi generasi penerus melalui konsep “dari dapur kampus untuk sekolah”, dan memiliki keunggulan akademis untuk memastikan program ini berjalan ilmiah dan berkualitas.
Namun di sisi lain, ia dianggap berisiko mendegradasi esensi institusi pendidikan tinggi menjadi sekadar unit logistik.
Meningkatkan gizi anak bangsa adalah keharusan, namun jangan sampai mengorbankan integritas institusi pendidikan. Peran ideal kampus dalam MBG seharusnya terbatas pada pemberi rekomendasi sains, pengawas kualitas gizi, dan inovator teknologi pangan, bukan sebagai operator lapangan yang mengurus dapur.
Bahkan dalam sebuah forum akademisi dengan tegas menuding bahwa “dapurisasi kampus” melenceng dari tugas utama pendidikan, riset, dan pengembangan intelektual, kampus itu tempat memproduksi ide, bukan memproduksi nasi kotak.
Kekuatiran lebih jauh lagi, kampus seharusnya menjadi mitra kritis pemerintah. Ketika kampus menjadi pelaksana proyek operasional yang sensitif dan masif, ada ketakutan akan hilangnya nalar kritis.
Bagaimana mungkin kampus mengkritisi kebijakan gizi nasional jika mereka sendiri adalah aktor utama yang bergantung pada anggaran tersebut?
Seringkali, mahasiswa dilibatkan dalam proyek operasional dengan label magang atau praktik lapangan. Distraksi terjadi jika mahasiswa hanya melakukan pekerjaan repetitif (seperti membungkus makanan atau mencuci peralatan) yang tidak menambah nilai intelektual atau keahlian profesi mereka secara signifikan.
MBG masuk kampus menjadi perdebatan antara fungsionalitas dan idealisme. Apakah kampus akan berhasil mengintegrasikan program gizi sebagai sarana riset terapan, atau justru terjebak dalam pusaran administratif yang mengikis kekritisannya?.
Tentu kita semua berharap kampus menjadi pusat Solusi, bukan sekadar dapur umum. Keterlibatan universitas dalam program MBG seharusnya tidak dipandang sebagai beban operasional, melainkan sebagai peluang untuk membuktikan bahwa sains bisa bekerja demi rakyat.
Namun, agar kampus tidak tersesat dalam hiruk-pukuk dapur dan melupakan tugas utamanya mendidik bangsa, kita harus meletakkan harapan kita bahwa kampus tidak sekadar menjadi tempat memasak, tetapi menjadi pusat kendali kualitas.
Universitas harus memposisikan diri sebagai otak di balik sistem pangan: mendesain menu berbasis nutrisi lokal, menciptakan standar higienitas yang ketat, dan mengembangkan teknologi pengawetan pangan yang sehat.
Dengan begitu, dosen dan peneliti tetap bekerja di ranah keahliannya—sebagai ilmuwan, bukan sebagai manajer katering. Universitas harus tetap memiliki ruang untuk mengkritik program ini jika ditemukan kekurangan.
Oleh karena itu, manajemen MBG di kampus harus dikelola oleh unit usaha profesional yang terpisah dari struktur akademik inti, sehingga rektorat tetap memiliki objektivitas untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah tanpa merasa tersandera oleh anggaran proyek.
Dan terakhir, agar universitas yang terlibat dalam MBG mampu menunjukkan bahwa mereka adalah “Pusat Unggulan”, bukan sekadar “Dapur Satelit”.
Kampus harus tetap menjadi tempat di mana nalar kritis diasah dan inovasi diciptakan. Jangan sampai aroma masakan di dapur kampus justru memadamkan api diskusi di ruang kelas.
MBG harus menjadi jembatan bagi ilmu pengetahuan untuk menyentuh masyarakat, tanpa harus membakar jembatan pendidikan itu sendiri. (*)
Baraya 11/05/2026




















