MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas penetapan dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 di Makassar.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus forum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi peningkatan kualitas pembangunan di Sulawesi Selatan.
Selain agenda pembahasan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, rapat juga membahas pengajuan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DPRD Sulsel turut menyampaikan Ranperda terkait Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Jufri Rahman membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel atas perhatian, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel, baik komisi maupun Panitia Kerja LKPJ, atas kerja keras, perhatian, serta rekomendasi yang telah disampaikan,” ujar Jufri.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang dijalankan Pemprov Sulsel.
“Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Jufri menegaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan strategis, perencanaan pembangunan, dan penganggaran pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel diharapkan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat efektivitas program kerja, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan, termasuk tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penanganan permasalahan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,” ujar Jufri.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pemprov Sulsel, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya percaya seluruh pihak yang hadir memiliki semangat yang sama untuk terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Sulawesi Selatan ke depan,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulsel, para wakil ketua dan anggota DPRD Sulsel, serta jajaran kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)


























