Bantaeng

DPRD Bantaeng Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Efektivitas Anggaran

Tim Redaksi
×

DPRD Bantaeng Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Efektivitas Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Bantaeng Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Efektivitas Anggaran
DPRD Bantaeng Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Efektivitas Anggaran

BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menegaskan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan penetapan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Bantaeng, Senin (20/4/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, serta dihadiri Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, yang mewakili pihak eksekutif.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan kebijakan yang diajukan, termasuk Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis. DPRD menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pelaksanaan anggaran, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta keberpihakan program terhadap kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi pijakan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ Bupati Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja ke depan.

“Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan kerja yang lebih maksimal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Abdul Wahab.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Polres Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, dan Kodim 1410/Bantaeng, serta jajaran kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa.

Dengan penetapan rekomendasi LKPJ ini, DPRD Bantaeng berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)