BANTAENG — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Jufri Rahman, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng masa bakti 2025–2030 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bantaeng, Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan bahwa pengurus Korpri yang baru harus menjadi teladan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Semoga para pengurus yang telah terpilih ini, insyaallah, tidak hanya memberi manfaat bagi internal organisasi Korpri, tetapi juga berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bantaeng dan Provinsi Sulsel,” ujar Jufri.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulsel, Jufri mengajak seluruh ASN di Bantaeng untuk memperkuat komitmen pelayanan publik dan menjadikan Korpri sebagai wadah peningkatan integritas serta kinerja birokrasi.
“Saya berharap jajaran pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng mampu menjadi teladan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional sebagai fondasi untuk mengawal Asta Cita pemerintahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh soliditas dan sinergi antarpengurus, anggota, serta seluruh elemen pemerintah daerah.
Karena itu, koordinasi yang baik diharapkan menjadi dasar dalam menjalankan program dan kegiatan Korpri ke depan.
“Pasca pengukuhan ini, mari ciptakan sinergitas dan berkoordinasi dengan semua pihak agar pelaksanaan tugas-tugas organisasi berjalan lancar dan berdampak positif pada peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Bantaeng,” pesan Jufri.
Menutup sambutannya, Jufri berpesan agar Korpri Bantaeng tidak hanya fokus pada program rutin organisasi, tetapi juga mendorong kegiatan yang meningkatkan kapabilitas, kompetensi, dan kesejahteraan ASN.
“Jalankan program yang memberikan manfaat nyata, baik bagi anggota Korpri maupun masyarakat luas. Itulah makna pengabdian ASN sejati,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bantaeng, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel. (*)



















