Berita

Suwardi Thahir Siapkan Langkah Pembenahan PWI Sulsel, Persoalan KTA Jadi Prioritas

Tim Redaksi
×

Suwardi Thahir Siapkan Langkah Pembenahan PWI Sulsel, Persoalan KTA Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Menatap Esok yang Baru, PWI Sulsel di Bawah Nakhoda Suwardi Thahir Mulai Berbenah

MAKASSAR – Menjelang hari pertama berkantor sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan, Suwardi Thahir mulai mematangkan sejumlah agenda pembenahan organisasi.

Salah satu persoalan yang mencuat dan menjadi perhatian serius adalah banyaknya anggota PWI yang kehilangan status keanggotaan akibat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak diperpanjang tepat waktu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan dan diskusi bersama sejumlah jurnalis senior serta tokoh pers yang berlangsung di Kantor PWI Sulsel, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban itu juga menjadi momentum konsolidasi awal menjelang dimulainya aktivitas kepengurusan baru pada Jumat (19/6/2026).

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah jurnalis senior dari TVRI dan RRI, antara lain Rahman, Kadri, Anis, dan Ahmad Irwan.

Sejumlah tokoh media seperti Fadil Sunarya, Iksan, Abdullah, serta Mappiar juga turut mengikuti diskusi. Dukungan dari Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sulsel turut menambah hangat suasana pertemuan.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa status keanggotaan mereka di PWI telah berakhir karena KTA tidak diperpanjang dalam batas waktu yang ditentukan. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama.

Menanggapi kondisi tersebut, Suwardi Thahir menilai persoalan administrasi keanggotaan perlu segera mendapatkan perhatian agar tidak semakin banyak anggota yang kehilangan status akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan organisasi.

“Ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera kita benahi. Banyak rekan-rekan yang sebenarnya memiliki kompetensi dan pengalaman panjang di dunia jurnalistik, namun terkendala persoalan administrasi karena minimnya informasi terkait mekanisme perpanjangan KTA,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, perpanjangan KTA wajib dilakukan sebelum melewati masa tenggang satu tahun sejak kartu berakhir. Jika tidak diperpanjang dalam periode tersebut, status keanggotaan dinyatakan gugur secara otomatis.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 6 Ayat 1 PRT PWI yang mengatur sejumlah alasan berakhirnya keanggotaan, termasuk status sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun KTA yang tidak diperpanjang lebih dari satu tahun setelah masa berlakunya habis.

Karena itu, Suwardi menegaskan bahwa penataan administrasi keanggotaan akan menjadi salah satu program prioritas kepengurusannya.

Selain memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan organisasi, pihaknya juga akan memperkuat sosialisasi agar anggota memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari PWI.

“Ke depan, kita ingin memastikan informasi terkait aturan organisasi tersampaikan dengan baik kepada seluruh anggota sehingga persoalan serupa tidak terus berulang,” katanya.

Sementara itu, Mappiar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk penyusunan struktur kepengurusan baru PWI Sulsel.

Formasi yang tengah disiapkan diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan program kerja yang lebih efektif pada masa kepemimpinan Suwardi Thahir.

Dengan dimulainya kepengurusan baru, PWI Sulsel diharapkan dapat menghadirkan tata kelola organisasi yang lebih tertib, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan para anggotanya di berbagai daerah. (*)