BARRU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengambil langkah proaktif dengan melakukan pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) 2025 di Kabupaten Barru, Kamis (13/2/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, turut hadir untuk meninjau langsung proses pendaftaran yang berlangsung di Kantor Dinas PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru.
“Antusiasme Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Barru sangat tinggi dalam mengikuti ajang penghargaan Paralegal Justice Award 2025,” ujar Heny.
Heny menambahkan bahwa ini adalah kali pertama sosialisasi Paralegal Justice Award diadakan di Barru.
“Seluruh kepala desa dan lurah hadir dalam kegiatan ini, dan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Fasilitasi Pemerintah Daerah dan Manfaat PJA
Menurut Heny, keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Barru yang telah memfasilitasi pendampingan secara langsung.
Paralegal Justice Award diberikan kepada desa atau kelurahan yang aktif dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya melalui Pos Pelayanan Bantuan Hukum.
“Dengan adanya pos bantuan hukum di desa dan kelurahan, masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan mereka secara langsung tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum,” tambah Heny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peserta yang sudah terdaftar akan mendapatkan pelatihan secara daring tanpa dipungut biaya.
“Kami memberikan pemahaman tentang penanganan sengketa, penyelesaiannya, serta bagaimana mengatasi masalah hukum yang muncul di masyarakat. Jika peserta dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan gelar non-akademik,” paparnya.
Pendampingan Berbuah Hasil Positif
Dari kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil mendampingi dan menyelesaikan 23 pendaftaran Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), yang merupakan syarat administratif untuk mengikuti PJA 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan oleh tim penyuluh hukum dalam meningkatkan jumlah pendaftaran PJA 2025 di Sulsel.
“Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum Kanwil Sulsel yang telah turun langsung mendampingi pendaftaran PJA di Kabupaten Barru. Langkah ini dapat mempercepat proses pendaftaran di Sulsel jika terus diterapkan di berbagai kabupaten lainnya,” ungkap Andi Basmal.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Turut hadir dalam acara ini para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel bersama pelaksana dari Kanwil Sulsel. (*)