Nasional

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas Pertamax, Blending Bukan Oplosan

Tim Redaksi
1
×

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas Pertamax, Blending Bukan Oplosan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pertamax dan Pertalite (Foto: IST)
Ilustrasi Pertamax dan Pertalite (Foto: IST)

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.

Produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi spesifikasi resmi yang ditetapkan pemerintah, yakni RON 92.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan bahwa setiap produk BBM yang masuk ke terminal Pertamina merupakan produk jadi dengan RON yang sesuai.

“Pertalite memiliki RON 90, sedangkan Pertamax memiliki RON 92. Setiap produk yang diterima di terminal Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak mengalami perubahan nilai oktan,” ujar Hepp, Selasa (25/2/2025).

Baca:  Badko HMI Jateng-DIY Kritisi Retreat Kepala Daerah di Magelang

Ia menjelaskan bahwa satu-satunya proses yang dilakukan di terminal BBM adalah injeksi warna (dyes) agar produk lebih mudah dibedakan, serta penambahan aditif untuk meningkatkan performa bahan bakar.

“Jadi, tidak ada praktik pengoplosan atau perubahan nilai oktan dalam distribusi Pertamax. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitasnya,” tegasnya.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga menerapkan prosedur pengawasan ketat dalam Quality Control (QC) dan memastikan distribusi BBM diawasi langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Sebelumnya, Pertamina juga telah membantah tuduhan bahwa Pertamax dioplos dengan Pertalite. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menekankan bahwa narasi yang berkembang di masyarakat tidak sepenuhnya tepat.

Baca:  Mentan Amran Larang Kementan Rilis Data Pertanian, Ternyata Ini Alasannya

“Pernyataan yang beredar tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Masalah yang dipersoalkan adalah proses pembelian RON 90 dan RON 92, bukan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax,” ujar Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta.

Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang disorot Kejaksaan Agung, ditemukan praktik pembelian BBM dengan spesifikasi lebih rendah (RON 90) yang kemudian di-blending untuk menjadi RON 92. Namun, hal ini terjadi pada tahap pengadaan, bukan pada produk yang sampai ke masyarakat.

Baca:  Breaking News: 6 Sengketa Pilkada Ini Lolos Dismissal MK, Makassar dan Sulsel Diharapkan Menyusul

“Produk yang beredar di masyarakat tetaplah Pertamax dengan RON 92 sesuai spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.

Sebagai langkah kontrol kualitas, Pertamina juga bekerja sama dengan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan ketepatan spesifikasi BBM yang tersedia di pasaran.

Dengan klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat dan tetap percaya pada kualitas BBM yang didistribusikan secara resmi. (*)