MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah kembali mendapat apresiasi.
Pemkot Makassar dianugerahi penghargaan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan atas perannya dalam perlindungan bahasa ibu melalui penerbitan regulasi khusus.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara Seminar Bahasa Ibu Nasional yang digelar di Ballroom Menara Pinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), pada Jumat, 21 Februari 2025.
Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dewi Pridayanti, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada perwakilan Pemkot Makassar, mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin.
Dewi Pridayanti mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga eksistensi bahasa daerah, salah satunya melalui kebijakan yang tertuang dalam regulasi Wali Kota Makassar yang terbit pada 24 Desember 2024.
“Regulasi ini menetapkan muatan lokal wajib bahasa Makassar sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atas. Ini adalah langkah strategis dalam mencegah kepunahan bahasa daerah serta memperkenalkannya kepada generasi muda sejak dini,” ujar Dewi.
Tak hanya Makassar, Wali Kota Parepare juga menerima penghargaan serupa atas kepeduliannya terhadap pelestarian bahasa daerah. Penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada 21 Februari.
Seminar Bahasa Ibu Nasional yang menjadi latar acara penghargaan ini sukses menarik perhatian sekitar 400 peserta, termasuk pelajar, mahasiswa, akademisi, budayawan, pendidik, dan pemerhati bahasa.
Bertema Membangun Kesadaran Global dalam Pelestarian Bahasa Daerah: Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar, seminar ini menjadi ruang diskusi penting bagi berbagai pihak yang peduli terhadap keberlangsungan bahasa ibu di tengah arus globalisasi.
Acara yang diselenggarakan oleh Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) dan Perhimpunan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Sulawesi Selatan ini menggarisbawahi urgensi mempertahankan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya.
Dengan semakin banyaknya perhatian terhadap bahasa ibu, diharapkan komitmen bersama untuk melestarikannya semakin kuat, baik dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat luas.
Seminar ini pun menjadi langkah konkret dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di Sulawesi Selatan. Sebuah komitmen nyata agar bahasa ibu tetap hidup dan berkembang di tengah modernisasi yang terus melaju. (*)