LUWU – Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa. Ia menegaskan tidak ingin ada kepala desa di wilayahnya yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan anggaran.
Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Bupati bersama Kepala Desa se-Kabupaten Luwu yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Minggu (23/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas DPMD, Kasmaruddin, S.Sos, menjelaskan bahwa rakor bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten serta mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan desa tahun sebelumnya.
Selain itu, perencanaan pembangunan desa tahun 2025 juga dibahas agar lebih terstruktur dan terarah.
Bupati Patahudding menegaskan bahwa program desa harus selaras dengan kebijakan pemerintah kabupaten agar pembangunan berjalan efektif.
“Saya ingin memastikan bahwa program kerja dari desa hingga kabupaten sejalan. Ini penting agar pembangunan tidak tumpang tindih dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Patahudding.
Meski di awal masa jabatannya dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran nasional, Bupati menegaskan komitmennya untuk tetap merealisasikan program prioritas.
“Kami tetap berupaya menjalankan program yang sudah direncanakan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam waktu dekat, kami juga akan meluncurkan layanan E-KTP berbasis kecamatan serta meningkatkan pelayanan kependudukan di wilayah Walmas melalui Mal Pelayanan Publik di Walenrang,” jelasnya.
Selain menekankan pentingnya transparansi dana desa, Bupati juga menyoroti kebersihan lingkungan sebagai syarat mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten.
“Saya tidak akan memberikan bantuan ke desa jika lingkungannya tidak bersih. Ini bukan hanya untuk desa, tetapi juga kecamatan. Pemdes harus punya program pengelolaan sampah yang baik,” tegasnya.
Menutup pertemuan, Bupati meminta kepala desa untuk bersinergi dengan camat serta menanamkan kembali nilai-nilai budaya Sipakalebbi dan Sipakainge, yakni saling menghargai dan mengingatkan dalam kebaikan.
“Jaga hubungan baik dengan camat, bangun kerja sama yang kuat, dan mari kita kembalikan budaya saling menghormati dalam pemerintahan,” pungkasnya.
Rakor ini menjadi momen penting bagi kepala desa untuk memperkuat koordinasi dan memastikan tata kelola desa berjalan dengan baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)