MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota berhasil merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 lebih cepat dari jadwal.
Kesepakatan itu disahkan melalui rapat paripurna penandatanganan nota KUA–PPAS di Balai Kota Makassar, Senin (17/11/2025).
Dengan selesainya dokumen tersebut sebelum memasuki Desember, Makassar menjadi salah satu daerah yang mampu menyelesaikan pembahasan anggaran pokok lebih awal.
Total estimasi APBD Pokok 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,1 triliun.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, para pimpinan fraksi, serta jajaran pimpinan SKPD.
Program Prioritas Tetap Berjalan
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa seluruh program prioritas Pemerintah Kota Makassar tetap masuk dalam struktur APBD 2026.
Ia menyebut penyesuaian anggaran tidak boleh menghambat jalannya program strategis yang telah disusun setiap OPD.
“Semua program prioritas tetap kita jalankan. Memang ada penyesuaian karena ada pemotongan anggaran, sehingga beberapa item harus dirasionalisasi,” kata Munafri usai rapat paripurna.
Ia mendorong perangkat daerah agar tidak larut dalam pengurangan anggaran. Sebaliknya, Pemkot diminta lebih kreatif mencari dan mengoptimalkan potensi pendapatan baru, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kondisi seperti ini jangan disesali, tapi jadi momentum untuk lebih kreatif menggali pendapatan. Yang terpenting, program benar-benar bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.
Munafri juga meminta efisiensi pada anggaran kegiatan seremonial. Menurutnya, belanja harus diarahkan pada program yang berdampak langsung pada kebutuhan publik.
“Seremonial dikurangi. Tahun 2026 kita fokus memastikan program langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada penurunan signifikan pada nilai APBD tahun depan. Optimalisasi PAD dan substitusi dari sumber pendapatan lain seperti opsen menjadi strategi utama.
Stadion Tetap Jadi Proyek Prioritas
Munafri kembali menegaskan bahwa pembangunan stadion tetap menjadi salah satu prioritas kota. Program tersebut telah ditetapkan sebagai agenda strategis yang wajib masuk dalam APBD 2026.
“Program stadion masuk. Itu prioritas yang harus tetap muncul,” ungkapnya.
Ketua Panitia Khusus Banggar KUA–PPAS 2026, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa APBD 2026 menghadapi tantangan penurunan total pendapatan daerah hingga 8,96 persen atau sekitar Rp482 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam laporannya, Ray menekankan perlunya strategi pendapatan yang agresif dan adaptif untuk menutup potensi defisit tersebut.
Banggar mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain optimalisasi penerimaan daerah melalui kebijakan pendapatan yang lebih konsisten, digitalisasi pajak dan retribusi, termasuk intensifikasi PAD dan pemetaan potensi-potensi baru, peningkatan kinerja BUMD agar setoran dividen ke kas daerah dapat bertambah, dan ekstensifikasi sumber pendapatan baru, khususnya dari sektor ekonomi digital dan ekonomi kreatif.
“Kebijakan ini harus mendukung pengembangan Makassar Creative Hub sebagai motor ekonomi baru,” ujar Ray.
Program Afirmatif
Selain mendorong penguatan pendapatan, Banggar juga memberikan penekanan pada arah kebijakan belanja daerah.
Fokus belanja diarahkan pada program produktif yang mampu menggerakkan ekonomi kota, penguatan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan penguatan ekosistem kreatif, program jaminan sosial terpadu Mulia Berjasa, kelanjutan proyek strategis seperti stadion dan pengadaan seragam sekolah gratis dan digitalisasi layanan melalui Makassar Super Apps dan Lontara+.
Belanja modal menjadi perhatian khusus. Ray meminta OPD memastikan anggaran pembangunan tidak dipangkas sehingga proyek strategis tetap terlaksana.
“Belanja modal harus diprioritaskan agar pembangunan infrastruktur dan layanan dasar tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menilai penyelesaian KUA–PPAS lebih awal menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Harmonisasi ini sangat penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Aliyah.
Ia berharap koordinasi tersebut terus dipertahankan agar arah pembangunan kota berjalan konsisten dan berkelanjutan. (*)


























