MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat membuka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 tingkat Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Minggu (2/8/2026).
Dalam sambutannya, wali kota yang akrab disapa Appi itu menekankan bahwa pemenuhan hak-hak anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat.
“Ini memang tanggung jawab yang harus kita selesaikan secara bersama-sama, bukan hanya di satu Dinas DP3A, tapi seluruh stakeholder harus tumbuh dan bersama untuk membenahi penjagaan terhadap anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Appi, keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter anak. Karena itu, sinergi antara orang tua, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sosial harus terus diperkuat agar anak dapat tumbuh secara optimal.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam pengasuhan anak. Di satu sisi teknologi membuka akses informasi dan pembelajaran, namun di sisi lain juga membawa risiko apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai.
“Maka yang perlu kita perhatikan, teknologi tidak hanya memberikan akses kemudahan kepada anak-anak, tetapi teknologi juga bisa memberikan dampak atau pengaruh buruk terhadap anak-anak kita,” katanya.
Karena itu, Appi mengajak para orang tua, guru, dan seluruh pihak yang berinteraksi dengan anak untuk memperkuat pendampingan serta memastikan anak-anak tidak terpapar dampak negatif penggunaan teknologi.
Selain perlindungan di ruang digital, menurutnya, anak-anak juga harus memiliki ruang yang memadai untuk bermain, belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi sesuai tahapan usianya. Hal itu menjadi salah satu syarat penting dalam mewujudkan Makassar sebagai kota ramah anak.
“Anak-anak kita harus tumbuh dan mempunyai ruang-ruang interaksi yang cukup di kota ini, sehingga kota ini bisa menjadi kota yang ramah anak,” tuturnya.
Appi menegaskan anak tidak boleh dipaksa menghadapi beban yang melampaui usianya. Mereka harus diberi kesempatan menikmati masa kanak-kanak melalui proses belajar, bermain, dan bersosialisasi secara seimbang.
“Anak-anak tidak bisa dipaksakan oleh keadaan untuk bisa lebih dewasa daripada umurnya. Anak-anak harus dibawa, dibimbing sesuai dengan bagaimana usia mereka bertumbuh,” jelasnya.
Ia menilai investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi. Karena itu, perlindungan anak harus menjadi agenda pembangunan yang berkelanjutan, bukan sekadar program seremonial.
Mengangkat subtema “Menelusuri Jejak La Galigo, Belajar, Berkarya, dan Bertumbuh Bersama”, peringatan HAN 2026 juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kecintaan anak terhadap budaya lokal.
Menurut Appi, kecerdasan intelektual harus berjalan seiring dengan pembentukan akhlak, moral, serta pemahaman terhadap nilai-nilai budaya daerah.
“Kita tidak butuh anak-anak yang hanya tumbuh secara cerdas, tapi anak-anak tumbuh yang mempunyai akhlak yang baik, punya moralitas, mengerti akan budaya, dan tahu tentang konten lokal-konten yang ada di daerah kita,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penguatan muatan budaya lokal dalam pendidikan dasar. Ia juga mengusulkan agar sekolah menjadi ruang yang lebih terbuka bagi anak untuk belajar, bermain, dan berinteraksi melalui berbagai kegiatan positif di luar jam pelajaran.
“Biarkanlah pelajarannya selesai sampai jam 10, tapi mereka bisa bermain di sekolah untuk mengikuti kakak-kakak kelasnya sampai pulang sekolah,” katanya.
Menutup arahannya, Appi mengajak seluruh OPD memperkuat sinergi dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan sekolah ramah anak, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, serta perluasan ruang partisipasi anak dalam pembangunan Kota Makassar. (*)


























