TORAJA — Proses pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Toraja Barat menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desentralisasi Daerah (Desertada) dan PP tentang Pembentukan Daerah (Petada) dari pemerintah pusat, tahapan administratif di tingkat daerah disebut telah rampung.
Aspirasi pemekaran wilayah barat dari Kabupaten Tana Toraja semakin menguat, didorong kebutuhan pemerataan pembangunan dan akses pelayanan publik yang lebih efektif.
Dukungan formal dari DPRD dan kepala daerah induk telah diperoleh, menjadikan Toraja Barat berstatus daerah persiapan secara administratif.
Konsolidasi hingga Tingkat Lembang
Pengurus CDOB Toraja Barat mengklaim telah menuntaskan proses konsolidasi di seluruh lembang dan kelurahan pada delapan kecamatan wilayah persiapan.
Konsolidasi tersebut dituangkan dalam berita acara resmi yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan setempat.
Ketua Umum CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, menyebut dukungan masyarakat menjadi fondasi utama perjuangan pemekaran.
“Pemekaran ini adalah bagian dari hak konstitusi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan wilayahnya. Wajar dalam perjuangan ada yang mendukung dan ada yang mencibir,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan bahwa agenda yang diperjuangkan adalah pembentukan kabupaten baru, bukan pembentukan provinsi. Menurutnya, fokus utama adalah mendekatkan layanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di kawasan barat Toraja.
Senada dengan itu, Ketua I CDOB Toraja Barat, Restu Tangaka, meminta masyarakat tetap fokus pada pemenuhan persyaratan administratif dan tidak terjebak pada polemik moratorium pemekaran.
“Moratorium bisa saja dicabut sewaktu-waktu oleh presiden. Yang penting, seluruh persyaratan sudah kita penuhi,” katanya.
Dokumen Sudah di Kemendagri
Dari sisi persyaratan teknis, naskah akademik pembentukan daerah otonom baru telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun lalu.
Dokumen tersebut memuat analisis kelayakan ekonomi, sosial, geografis, serta proyeksi dampak terhadap pembangunan regional.
Selain itu, dukungan resmi dari DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Bupati sebagai daerah induk telah disahkan melalui rapat paripurna.
Argumentasi utama yang dikemukakan adalah kebutuhan mengatasi ketimpangan akses wilayah serta mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan barat.
Bangun Komunikasi ke Tingkat Provinsi
Tim CDOB Toraja Barat juga tengah membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan rekomendasi gubernur dapat diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Di tingkat regional dan nasional, dukungan juga datang dari Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) serta Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Pembentukan CDOB se-Sulawesi Selatan.
Kedua forum tersebut menyatakan komitmennya mendorong percepatan regulasi yang menjadi dasar pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Meski regulasi pusat masih dinantikan, konsolidasi internal dan kelengkapan administrasi yang telah dipenuhi menjadi modal penting bagi CDOB Toraja Barat.
Bagi para pengusungnya, momentum kini bergeser pada kesiapan menunggu keputusan politik dan hukum di tingkat nasional. (*)














