MAKASSAR — Jumlah pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan pada Februari 2026. Data terbaru menunjukkan angka pengangguran bertambah 8,32 ribu orang, sehingga totalnya kini mencapai sekitar 250 ribu orang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Aryanto, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah angkatan kerja yang cukup signifikan.
“Angkatan kerja bertambah 179,23 ribu orang. Dari jumlah itu, 170,90 ribu orang terserap bekerja, sementara 8,32 ribu lainnya masuk kategori pengangguran,” ujarnya dalam rilis pers, Selasa (5/5/2026).
Secara keseluruhan, jumlah penduduk yang bekerja di Sulsel saat ini mencapai 4,75 juta orang, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 4,58 juta orang. Sementara total angkatan kerja tercatat sekitar 5 juta orang.
Peningkatan pengangguran ini disebut tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Namun, di sisi lain, data juga menunjukkan adanya perbaikan pada kualitas pekerjaan.
BPS mencatat jumlah pekerja penuh mengalami peningkatan menjadi 2,97 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja paruh waktu menurun menjadi 1,49 juta orang, diikuti penurunan setengah pengangguran menjadi 0,29 juta orang.
Dari sisi demografi, jumlah penduduk usia kerja di Sulsel terus bertambah. Pada Februari 2026, terjadi penambahan sekitar 93,09 ribu orang, sehingga totalnya mencapai 7,39 juta orang.
Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sulawesi Selatan. Selain itu, sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, konstruksi, serta pendidikan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Adapun dari sisi status pekerjaan, mayoritas penduduk bekerja sebagai buruh atau karyawan. Sebagian lainnya bekerja secara mandiri maupun dengan bantuan tenaga kerja tidak tetap.
Sementara itu, tingkat pendidikan tenaga kerja masih didominasi lulusan sekolah dasar ke bawah, yang mencapai sekitar 1,74 juta orang. Untuk lulusan pendidikan tinggi, mulai dari S1 hingga S3, tercatat sekitar 0,68 juta orang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah angkatan kerja belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai, meskipun tren penyerapan tenaga kerja terus mengalami perbaikan. (*)















