Sulawesi Selatan

Luruskan Pernyataan soal Pohon Pisang di Jalan Rusak, Gubernur Sulsel Tegaskan Perbaikan Tetap Berjalan

Tim Redaksi
×

Luruskan Pernyataan soal Pohon Pisang di Jalan Rusak, Gubernur Sulsel Tegaskan Perbaikan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

MAROS – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meluruskan pernyataannya terkait aksi penanaman pohon pisang di ruas jalan provinsi yang rusak sebagai bentuk protes masyarakat.

Ia menegaskan, ucapannya bukan berarti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak akan memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penjelasan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Maros, Selasa (7/7/2026), menyusul beredarnya berbagai tanggapan atas pernyataannya yang menyebut, “Kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan.”

Menurut Andi Sudirman, pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pemerintah, kata dia, tetap bekerja berdasarkan perencanaan dan kontrak yang telah disusun, bukan karena adanya aksi protes tertentu.

“Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan,” ujar Andi Sudirman.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen melaksanakan Program Pembangunan Jalan Provinsi sepanjang 1.000 kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP).

Program tersebut dikerjakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, serta kemampuan anggaran daerah.

“Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar,” katanya.

Komitmen tersebut, lanjutnya, telah diwujudkan melalui pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Pada 5 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan groundbreaking Paket 6 MYP yang dipusatkan di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu. Paket tersebut mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah.

Selain itu, progres pembangunan pada Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berjalan. Sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.

Sebelum menghadiri rapat paripurna Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Gubernur Andi Sudirman juga melakukan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan nasional poros Makassar–Maros.

Proyek tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jalur utama yang selama ini menjadi titik kemacetan, sekaligus memperkuat konektivitas transportasi di kawasan metropolitan Mamminasata.

Melalui penegasan tersebut, Andi Sudirman berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan perencanaan yang terukur.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis daerah agar proses pembangunan berjalan lancar dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. (*)